HUKRIM
HBA Ke-58, Kajati NTT Minta Seluruh Kejari Lebih Solid dan Peka
Kupang, penatimor.com – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-58 berlangsung meriah di Kejati NTT, Senin (23/7).
Rangkaian acara diawali dengan upacara bersama dan penyerahan tanda jasa Satya Lancana Karya Satya kepada tiga perwakilan jaksa dan pegawai tata usaha untuk masa pengabdian X, XX dan XXX tahun.
Kajati NTT Dr. Febrie Adriansyah pada kesempatan itu, mengatakan, sesuai perintah Jaksa Agung, seluruh jajaran Kejati NTT diminta untuk semakin meningkatkan sensivitas atau kepekaan sebagai jaksa.
Jaksa di NTT kata Febrie, tidak saja diminta untuk melakukan tugas-tugasnya seperti penanganan perkara, tetapi dalam kehidupan dan perilaku sehari-hari, juga diminta menjaga profesi dan martabat.
Terkait dengan perintah harian Jaksa Agung, Kajati Febrie sampaikan untuk penanganan perkara, tentunya akan dilihat bagaimana mengaksselerasi antara pencegahan dan penindakan.
“Kita tidak mendahulukan kuantitas perkara. Jadi tidak mengejar begitu banyak penanganan perkara, tetapi yang dilihat kualitas. Maksudnya, di sini kan kejaksaan sudah mengedepankan pencegahan, sehingga kita menginginkan di seluruh NTT, terhadap proyek-proyek yang menyangkut hajat hidup, khususnya masyarakat NTT, kita minta dari awal ada transparansi dengan cara bersama-sama melaksanakan pengawalan dan pengamanan. Nah itu yang kita kedepankan,” kata Kajati.
Menyangkut kualitas perkara, lanjut Kajati Febrie, jika yang mengerjakan sejak awal sudah disampaikan, namun ternyata mereka tidak terbuka dan justru melaksanakan proyek dengan sembarangan, dan manfaat untuk masyarakat juga tidak sesuai dengan target pemerintah, maka Kejati NTT akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka.
Ditambahkan Febrie, beberapa kali dirinya selalu menekankan bahwa apabila pelaksana proyek berbuat penyimpangan di proyek-proyek strategis pemerintah atau pekerjaan-pekerjaan menyangkut hajat hidup masyarakat NTT, maka yang bersangkutan tidak ditolerir dan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sejak awal akan kita tangani dengan serius. Jadi Jaksa Agung memang meminta kita untuk sejak awal mendahulukan bagaimana proyek ini bisa terselenggara dengan baik dan juga penyerapan anggarannya, serta tidak terjadi tindak pidana. Jadi pencegahan yang dikedepankan,” tegas orang nomor satu di Kejati NTT itu.
Walau baru bertugas di NTT, Febrie mengaku telah mencermati proyek-proyek strategis nasional di NTT, dimana terus dikedepankan pencegahan dan proses pendampingan dan pengamanan.
Selain kejaksaan, Kajati juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pembangunan, supaya anggaran tersebut tidak diselewengkan oleh oknum, namun diserap dengan baik serta berkualitas sesuai target.
“Ke depan kita juga akan melaksanakan sosialisasi. Saya juga pasti akan keliling ke seluruh Kejari. Kesempatan itu akan saya gunakan bagaimana mensosialisasikan ke pejabat pemerintahnya terutama aparat kita sendiri, bagaimana proyek-proyek itu bisa dilaksanakan dengan pengawalan dan pencegahan,” imbuhnya.
Dari sisi intelijen kejaksaan, pihaknya juga akan memetahkan proyek-proyek sesuai sumber anggarannya, baik dari provinsi dan kota/kabupaten, yang memang direncanakan untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat NTT, seperti proyek air bersih dan dana desa.
“Itu semua akan saya cermati. Jadi akan ada dua hal yang kita lakukan, yaitu sosialisasi bagaimana pencegahan dan program itu bisa jalan, dan kita cermati bagaimana yang menyangkut kearifan lokal, karena di situ ada kepentingan pemerintah khususnya mengenai anggaran daerah. Jika di situ tidak ada keterbukaan, dan apabila ada penyimpangan, maka kita akan secara tegas prioritaskan dan tindak,” tandas Kajati.
Diakui mantan Wakajati DKI Jalarta itu, jumlah jaksa dan tata usaha di wilayah NTT masih sedikit, sehingga untuk pencegahan dan penindakan pasti akan dipetakan dan prioritaskan mana yang betul-betul urgen bagi masyarakat NTT.
“SDM akan kita maksimalkan untuk hal-hal yang prioritas. Sebagai penegak hukum kan kita bisa juga minta bantuan ke penegak hukum lain, yaitu ke penyidik Polri dan KPK. Kita bersinergi sehingga kekurangan personel tindak menghambat langkah kita untuk melaksanakan program-program,” lanjut dia.
Diakuinya, memang proses pembentukan Kejari baru di kabupaten-kabupaten yang belum memiliki Kejari masih terus berproses di tingkat Pusat.
Namun apabila sudah ditetapkan pemerintah Pusat, jelas Kajati, tentu pihaknya segera menempatkan personel dan menjalankan pelayanan kejaksaan sesuai tupoksi yang diamanatkan Undang-undang.
“Untuk sementara masih bisa kita kendalikan. Melalui para asisten di Kejati NTT untuk melihat perkara-perkara dan penanganannya di daerah,” kata Febrie lagi.
“Seluruh Kajari saya minta agar semakin solid dan menggunakan sensivitas atau kepekaan dalam pelaksanaan tugas sehingga kita bisa menjawab kemauan dari masyarakat setempat dan apa kepentingan prioritas bagi bangsa ini, khususnya di NTT. Saya lihat ada percepatan-percepatan pembangunan sehingga diharapkan bisa mengamankan itu dan kejaksaan dapat melaksanakan tugas pengawalan dengan baik,” lanjut dia.
Terpantau, acara puncak peringatan HBA ditandai dengan pelepasan balon udara dan pemotongab tumpeng.
Ada juga atrakasi dari drumband dan Dojang Taekwondo Adhyaksa, serta pertunjukan break dance oleh anak-anak Adhyaksa.
Turut hadir Kajari Kota Kupang dan Kajari Kabupaten Kupang, juga para Purnaja, serta pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan hadiah kepada para juara aneka lomba yang telah digelar sebelumnya. (R1)