POLKAM
33 Balon DPD Sudah Mendaftar di KPU NTT
Kupang, Penatimor.com – Hingga hari terakhir pendaftaran pendaftaran bakal calon (Balon) DPD NTT, Rabu (11/7/2018) petang, sudah sebanyak 33 balon DPD mendaftar di KPU NTT. Pendaftaran akan ditutup malam ini pukul 24.00 Wita.
“Sampai dengan pukul 18.40 Wita balon DPD NTT yang mendaftar sudah 33 orang. Dengan demikian tinggal empat dari 37 balon yang pernah memasukkan berkasnya belum mendaftar,” kata Ketua KPU NTT, Maryanti Luturmas Adoe di kantornya, Rabu (11/7/2018) malam.
Menurut Maryanti, dari 33 balon yang mendaftar dari hari pertama sampai dengan hari terakhir, belum ditemukan balon yang menjabat sebagai PNS, TNI, Polri ataupun sebagai narapidana. Seluruh dokumen yang sudah diserahkan sudah memenuhi syarat pendaftaran dan akan diperiksa untuk menyesuaikan isinya pada jadwal verifikasi.
“Jika ada dokumen yang kurang, akan dikembalikan untuk diperbaiki. Waktu perbaikan dokumen 21-24 Juli 2018,” jelasnya.
Maryanti merincikan syarat yang diserahkan pada saat pendaftaran di antaranya fotokopi KTP, berita acara dan lampiran rekapan dukungan, surat pendaftaran, surat pernyataan tidak pernah melakukan tindak pidana, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, riwayat hidup, ijazah sesuai dengan tingkatan pendidikan dan maksimal tingkat SMA, dan surat keterangan terdaftar sebagai pemilih.
Pada hari terakhir ini balon yang mendaftar masing-masing Yustina Goo, H. Yahidin Umar, Nobertus Jegalus, Ventje Jr. Abainit, Dr. Hyronimus Agustinus Fernandez, Drs. Pramodhana Purnalaksi, Angelius Wake Kako, Johanes Fransiskus Riberu, Servatius Lawang, Drs. Yakub Bobo, Yeremias Ndoen, Jevrianus Bili, Kornelus Soi dan Jimmy Sianto. (R2)