Connect with us

PENDIDIKAN & SASTRA

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Tertibkan Zonasi

Published

on

Jefri Riwu Kore (NET)

Kupang, penatimor.com – Pemerintah Kota Kupang bertekad menata dan meningkatkan mutu pendidikan.

Hal ini akan dimulai dari pelatihan dan pendidikan guru-guru, kurikulum yang digunakan serta infrastruktur di setiap sekolah.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore saat diwawancarai di Kantor DPRD Kota Kupang, belum lama ini.

Jefri mengaku, peningkatan mutu pendidikan harus dimulai dari tenaga penddidik atau guru. Guru menjadi ujung tombak dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan.

“Kami akan mulai dengan para guru. Kami akan data, tata dan melakukan berbagai pelatihan serta kesempatan lainnya untuk peningkatan mutu guru. Guru yang ada harus sesuai denga kompetensinya masing-masing,” kata dia.

Menurut Jefri, setelah  penataan dan peningkatan kualitas guru, akan dilanjutkan dengan kurikulum yang dipakai di sekolah-sekolah.

Jika diperlukan, maka pemerintah akan bekerja sama dengan sekolah-sekolah  swasta yang memiliki mutu baik untuk memberikan pembelajaran dan menjadi contoh.

“Kami akan minta sekolah-sekolah swasta yang selama ini sudah memiliki prestasi baik. Kami akan sharing dan berbagi cara untuk mewujudkan peningkatan mutu pendidikan di Kota Kupang,” katanya.

Selanjutnya kata Jefri, pemerintah akan berusaha untuk melengkapi infrastruktur di sekolah, misalnya ruang laboratorium, komputer dan lainnya.

“Kami berharap tahun 2019 Kota Kupang bisa 100 persen mengikuti Ujian Nasional menggunakan komputer,” terangnya.

Ia mengaku, selain mendorong agar tahun 2019 Kota Kupang bisa 100 persen UNBK, Pemkot juga akan memperketat Penerimaan Peserta Didik  Baru (PPDB) tahun 2018-2019.

“Kita tahun ini menggunakan sistem sonasi. Maksudnya adalah agar anak-anak tinggal di dekat sekolah lebih diprioritaskan. Selain menghemat biaya transportasi ke sekolah, tetapi juga agar tidak ada lagi kategori sekolah favorit dan tidak favorit. Yang akhirnya  banyak terjadi penumpukan siswa hanya di sekolah tertentu saja, sementara di sekolah lain kekurangan peserta didik,” ungkapnya.

Wali Kota juga mengaku akan melakukan pemantauan dan pengawasan agar sistem PPDB menggunakan sistem zonasi bisa berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Jangan ada lagi anak yang dititip, atau karena pertimbangan tertentu lalu dia diterima. Padahal anak itu tidak masuk dalam zona, kami akan beri sanksi jika terbukti ada yang melanggar,” pungkasnya. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KOTA KUPANG

Ingin Anak Berprestasi? Daftarkan Segera di TK Adhyaksa X Kupang!

Published

on

Ketua IAD Wilayah NTT, Ny. Femy Tadung Allo saat mengunjungi TK Adhyaksa X Kupang.
Continue Reading

HUKRIM

Puluhan Guru SMKN 5 Kupang Segel Gerbang dan Ruang Kepsek

Published

on

Aksi para guru melakukan penyegelan gerbang sekolah SMK Negeri 5 Kupang.
Continue Reading

PENDIDIKAN & SASTRA

Miris! 10 Siswa SMP Negeri 1 Amfoang Timur Diusir dari Sekolah Saat Ujian karena Belum Bayar Iuran

Published

on

Gedung SMP Negeri 1 Amfoang Timur, Desa Kifu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Continue Reading