Connect with us

POLKAM

Sekda dan Empat Kadis Pemkot Kupang Segera Pensiun

Published

on

Foto: IST

Kupang, Penatimor.com – Sebanyak empat pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang segera mengakhiri masa jabatannya atau purna bakti di tahun 2018.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kupang Daud Djira, saat diwawancarai, Kamis (21/6/2018).

Dia mengatakan, pejabat eselon II yang segera pensiun adalah Kepala Dinas Perhubungan Yogerens Leka, Kepala Kesebangpol Erwan Fanggidae, Kepala BKD Daud Djira, Kepala Dinas Pariwisata Ester Muhu dan Sekda Bernadus Benu.

“Untuk itu nanti akan ditunjuk pelaksana tugas oleh kepala daerah,” kata Daud.

Untuk kelancaran tugas dan juga untuk mengisi kekosongan jabatan, jelas Daud, kepala daerah akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) sampai proses seleksi jabatan selesai dan digantikan dengan pejabat yang baru.

“Untuk mengisi jabatan eselon II, ada Undang-undang yang mengatur itu, yaitu dilakukannya proses seleksi,” ungkap Daud.

Dia menjelaskan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong atau sementara dijabat oleh Plt, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Asisten II, dan ditambah empat posisi lain yang akan memasuki masa purna bakti, yaitu BKD, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Kesbangpol dan Sekda.

“Kadis Perhubungan Yogerens Leka akan pensiun pada 1 Juli mendatang, 1 Agustus Kepala BKD Daud Djira dan Kepala Dinas Periwisata Ester Muhu, dan pada 1 Sepetember mendatang Kepala Kesbangpol Erwan Fanggidae, serta Bernadus Benu pada 1 November,” terangnya.

Dia mengungkapkan, untuk jabatan Sekda akan diseleksi. Jika di lingkup Pemkot Kupang tidak ada yang memenuhi syarat, maka pendaftaran dibuka untuk kabupaten lain, termasuk juga dari kalangan militer jika sipil tidak memenuhi.

“Jadi nanti akan dibuka seleksi, jika di lingkup Pemkot tidak ada yang memenuhi syarat maka dibuka untuk kabupaten lain. Jadi untuk mengisi jabatan Sekda sudah ada aturan seleksinya, yaitu sertifikat, jejak karir dan persyaratan lainnya,” kata Daud.

Untuk itu, seleksi jabatan Sekda atau penjabat tertinggi akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Pasalnya jabatan Sekda adalah jabatan tertinggi bagi pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS). (R2)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PENDIDIKAN & SASTRA

Neda Lalay Berbagi Kisah Inspiratif di Seminar Nasional Prodi Ilmu Politik Undana

Published

on

Seminar Nasional dengan tema "Keterwakilan Perempuan Pada Pemilu 2024: Antara Prosedural dan Ketimpangan," yang digelar oleh Program Studi Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana Kupang pada Senin, 13 Mei 2024.
Continue Reading

PILKADA

Marsianus Jawa Bersaing dalam Fit and Propertest Demokrat

Published

on

Marsianus Jawa (net)
Continue Reading

PILKADA

Menakar Calon Kuat Pilkada Lembata 2024: Popularitas, Elektabilitas, dan ‘Isi Tas’

Published

on

Kantor Bupati Lembata (net)
Continue Reading