Connect with us

HUKRIM

Polsek Loura Bekuk Pemerkosa WNA Asal Prancis di Pelabuhan Waikelo

Published

on

Jajaran Unit Reskrim Polsek Loura, Polres Sumba Barat mengamankan DPO asal Polres Manggarai Barat (Mabar) Constantinus Andhi Putra, Jumat (22/6).

Tambolaka, penatimor.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Loura, Polres Sumba Barat, dikabarkan telah berhasil mengamankan DPO asal Polres Manggarai Barat (Mabar) Constantinus Andhi Putra dengan nomor : DPO/08/VI/2018/ Sat Reskrim tanggal 21 Juni 2018 yang bertempat di Pelabuhan Waikelo, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).

Constantinus terlibat kasus pemerkosaan terhadap WNA Prancis dan Italia dengan laporan polisi nomor: LP/109/VI/2018/NTT/Res. Mabar tanggal 13 juni 2018 dan Laporan Polisi Nomor: LP/110/VI/2018/NTT/Res. Mabar tanggal 14 Juni 2018.

Sumber tepercaya media ini di Polres Sumba Barat, sampaikan kronologis penangkapan DPO tersebut, dimana setelah menerima daftar DPO anggota Reskrim Polsek Loura melakukan penyelidikan keberadaan DPO tersebut dari hasil teridentifikasi keberadaannya sehingga anggota Reskrim Polsek Loura, Brigpol Mansyur Yangki dan Brigpol Marianus lagho dan dibantu oleh Pol Air Waikelo Bripka M. Ali Akbar pada Jumat (22/6) sekira pukul 6.30 melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP yang diduga akan melarikan diri dengan menggunakan perahu motor menuju Sape, Bima, NTB.

Anggota Reskrim Polsek Loura langsung mengamankan pelaku tersebut di Pelabuhan Waikelo, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Australia 50 dolar sebanyak 6 lembar, uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 6 lembar, uang pecahan Rp100.000 sebanyak 1 lembar, dompet yang diduga milik korban berisikan ATM serta paspor, 1 buah tas yang berisikan pakaian dan uang logam Australia sebanyak 11 keping.

Jalannya proses penangkapan terhadap pelaku tersebut berjalan aman dan lancar. (R5)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!