Connect with us

UTAMA

Pelanggaran Anggota Polda NTT Menurun

Published

on

Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman (kedua kiri) tengah merilis data pelanggaran anggotanya di Mapolda NTT, Kamis (28/6).

Kupang, penatimor.com – Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman merilis data pelanggaran anggota Polda NTT selama semester I tahun 2018.

Kapolda yang didampingi Wakapolda Brigjen Pol Viktor Gustaf Manoppo, Irwasda dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abast, di lobi lantai 1 Mapolda NTT, Kamis (28/6), sampaikan, pelanggaran personel terbagi atas pelanggaran disiplin, pelanggaran KKEP dan pelanggaran pidana.

Sesuai perbandingan data selama semester I Tahun 2017 dengan semester I Tahun 2018, diketahui pelanggaran disiplin mengalami trend penurunan 61 kasus atau sebesar 54,46 persen.

“Pelanggaran disipilin semester I tahun 2018 sebanyak 51 kasus, dibanding semester I tahun 2017 sebanyak 112 kasus, sehingga trend menurun,” papar Kapolda.

Sementara untuk pelanggaran KKEP, juga mengalami penurunan sebanyak 3 kasus atau turun 60 persen.

“Untuk KKEP, semester I Tahun 2017 sebanyak lima kasus, dan semester I Tahun 2018 sebanyak dua kasus,” imbuhnya.

Sementara sejak semester I 2017 hingga semester I 2018 tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan anggota Polda NTT.

“Saya harapkan selanjutnya tidak ada lagi anggota Polda NTT yang melakukan pelanggaran pidana,” sebut Kapolda. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *