Connect with us

HUKRIM

Jaksa Kembalikan Berkas Isabela Doko

Published

on

Yance Kadiaman

Kupang, penatimor.com – Tim penyidik Subnit IV Unit Pidum Satreskrim Polres Kupang Kota terus berupaya melengkapi petunjuk jaksa peneliti Kejari Kota Kupang, terkait perkara dugaan penipuan uang senilai Rp 650 juta dengan tersangka Isabela Doko selaku mantan Bendahara Pengeluaran Setda NTT.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kupang Kota Ipda Yance Kadiaman yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (26/6), mengatakan, pihaknya telah merampungkan penyidikan dan melimpahkan berkas perkara untuk tahap pertama ke Kejari Kota Kupang.

Namun kata Yance, setelah diteliti, jaksa menetapkan berkas perkara tersebut belum lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik dengan sejumlah petunjuk untuk dilengkapi.

“Kita siap melengkapi semua petunjuk jaksa hingga berkas perkara ditetapkan P-21 (lengkap). Kalau sudah P-21 kita siap limpahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa,” kata Yance.

Perwira pertama dengan pangkat satu balok di pundak itu melanjutkan, untuk melengkapi penyidikan perkara tersebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Sekda NTT Benediktus Polomaing, Karo Kesra Setda NTT Barthol Badar dan Kepala Inspektorat Provinsi NTT Marsianus Jawa.

Marsianus Jawa yang diwawancarai usai menjalani pemeriksaan belum lama ini di Mapolres Kupang Kota, mengatakan, dalam audit rutin yang dilakukan di Biro Kesra, ada beberapa temuan dan telah diberikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

“Rekomendasinya sudah ditindaklanjuti oleh Karo Kesra. Sudah disetor kembali ke kas daerah. Tahun 2016 ada administrasi yang mesti mereka lengkapi, sedangkan 2017 cuma pemeriksaan khusus, sesuai surat penegasan Gubernur kepada Karo Kesra dan bendahara untuk membayar kepada yang berhak,” jelas Marsianus.

Berbagai persoalan terkait pengelolaan keuangan di Biro Kesra tersebut, menurut dia, terjadi karena pengendalian interen yang lemah.

“Termasuk perilaku bendahara itu yang suka pinjam-pinjam di luar. Bendahara dinilai tidak cakap dalam pengelolaan keuangan termasuk pengendalian kepala biro juga lemah. Secara berjenjang, harusnya ada Kasubag Keuangan yang bertugas mengontrol kinerja bendahara,” imbuhnya.

Terpisah, Kanit Pidum Satreskrim Polres Kupang Kota Ipda Yance Kadiaman yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut, mengatakan, pemeriksaan saksi tambahan masih terus dilakukan untuk merampungkan perkara dimaksud.

“Pemeriksaan saksi tambahan untuk merampungkan penyidikan perkara,” singkat Yance.

Sementara itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya memberikan peringatan tegas kepada Karo Kesra Barthol Badar.

Peringatan tertulis Nomor: X.IP 779/58/2018 tanggal 21 Maret 2018 itu bersifat rahasia.

Foto surat tersebut beredar luas di media sosial dan grup aplikasi WhatsApp.

Surat tersebut dibuat gubernur dengan merujuk pada Nota Dinas Inspektur Provinsi NTT Nomor : X.IP.775/05/2018
tanggal 9 Maret 2018 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus tentang Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2017 pada Biro Kesra Setda Provinsi NTT.

Dalam surat tersebut, gubernur menegaskan kepada Karo Kesra untuk lebih meningkatkan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran.

Barthol juga diperintahkan memberikan peringatan secara tertulis kepada Isabella P. Doko, S.Sos selaku bendahara pengeluaran TA. 2017 atas kelalaiannya.

Tidak hanya itu, Barthol Badar juga diminta bersama Isabella P.
Doko untuk segera mempertanggungjawabkan atau membayar pengeluaran sebesar Rp 205.620.000 yang belum dibayarkan kepada penerima penghargaan dari Gubernur NTT pada peringatan HUT NTT sebesar Rp 102.000.000, Honorarium Pengelola Keuangan dan Tim Sekretariat Komisi Daerah Lanjut Usia (KOMDA LANSIA) sebesar Rp 15.220.000 dan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Dharma Wanita sebesar Rp 88.400.000.

Terhadap surat tersebut, Barthol diperintahkan untuk segera memperhatikan dan melaksanakan seluruh perintah tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.

Surat yang ditandatangani Gubernur Frans Lebu Raya itu juga ditembuskan kepada Sekda NTT dan Inspektur Provinsi NTT. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan

Published

on

Para pihak bersepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Continue Reading

HUKRIM

Kinerja Gemilang Kejati NTT Tahun 2024: Pengelolaan Anggaran Efisien, Penegakan Hukum Optimal

Published

on

Kajati Zet Tadung Allo yang didampingi oleh Wakajati NTT N. Rahmat R, S.H., M.H., beserta para pejabat utama menyampaikan capaian kerja dalam jumpa pers di Aula Lopo Sasando Kantor Kejati NTT, Senin (22/7/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Kajati NTT Zet Tadung Allo Naik Pangkat “Bintang Dua” di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Published

on

Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H.,M.H.
Continue Reading