UTAMA
Herman Man: Semua OPD Harus Ada SOP
Kupang, penatimor.com – Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, menilai Standar Operasional Prosedur (SOP) sangat penting diterapkan di lingkup Pemerintah Kota Kupang (Pemkot) Kupang.
Pasalnya, SOP tersebut adalah dasar pelayanan publik terhadap masyarakat.
Menurutnya, SOP akan dibuat jadi dasar pada dinas–dinas yang ada di lingkup Pemkot Kupang.
“Kedepan itu seluruh dinas harus ada SOP,” kata Hermanus dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) SOP bagi perangkat daerah di lingkup Pemkot Kupang di Aula Hotel Silvia Kupang, Rabu (30/5).
Dia mengatakan, pelayanan dan pembagunan untuk kemajuan daerah harus berdasarkan SOP. Pengetahuan tentang SOP dari segi undang– undang diwajibkan. Penyusunan rencana kegiatan semua harus ada SOP.
“Saya minta usai kegiatan Bimtek ini seluruh peserta harus lapor ke pimpinan masing–masing agar ditindak lanjut,” harap Hermanus.
Dijelaskan, SOP akan dibuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Kupang. “2018 ini penyusunan untuk Perda SOP kita buat final,” kata Hermanus.
Sementara itu dalam laporan kegiatan, Hasan Nirwana selaku Ketua Panitia, mengatakan, berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 52 tahun 2011 tentang SOP di lingkup pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota mewajibkan setiap perangkat daerah menyusun SOP, maka Pemkot Kupang melalui Bagian Organisasi Setda Kota Kupang melaksanakan Bimtek SOP guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya aparatur di lingkup Pemkot Kupang.
Menurut sosok yang juga Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang itu, SOP merupakan panduan yang digunakan untuk memastikan kegiatan operasional organisasi berjalan lancar.
Standar operasional yang baik adalah standar operasional yang mampu menjadikan arus kerja yang lebih baik, menjadi paduan, penghematan biaya, memudahkan pengawasan, serta mengakibatkan koordinasi antara bidang dalam perangkat daerah berjalan dengan baik.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, sebagai upaya untuk memaksimalkan penyusunan SOP, maka Pemkot Kupang memandang perlu untuk melaksanakan kegiatan Bimtek SOP bagi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkot Kupang. Dengan harapan dapat meningkatkan aparatur sipil negara serta dapat menghasilkan birokrasi yang berintregritas, akuntabel dan berkinerja tinggi,” jelas Hasan Nirwana. (R1)