Connect with us

HUKRIM

Usai Melahirkan, Karyawati Roterdam Buang Bayinya, Ditemukan Hidup Lalu Meninggal

Published

on

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Ch. Nugroho turut mengevakuasi bayi malam yang dibuang ibu kandungnya di Resto Roterdam, Minggu (13/5)

Kupang, penatimor.com – Aksi buang bayi oleh ibu kandung setelah melahirkan terjadi lagi di Kota Kupang.

Kasus ini terungkap pada Minggu (13/5) sekira pukul 09.00 bertempat di kamar mandi/toilet karyawan Resto Roterdam, Kelurahan Pasir Panjang.

Informasi yang dihimpun di lokasi penemuan, menyebutkan, bayi laki-laki dengan berat badan 3,74 kilogram itu diduga dibuang ibunya sesaat setelah dilahirkan.

Ibu bayi teridentifikasi bernama Yohana A. Purnawati. Bayi yang dibuang, ditaruh di dalam tempat sampah di depan toilet.

Saat ini si ibu sementara dirawat di ruang bersalin RSUD SK Lerik Kota Kupang karena mengalami pendarahan.

Bayi awalnya ditemukan dalam kondisi hidup namun meninggal dunia beberapa saat kemudian.

Jenazah kemudian diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly untuk diketahui penyebab pasti kematian.

Menurut dokter yang menerima, saat tiba kondisi bayi sudah meninggal dunia.

Informasi lain menyebutkan, suami Yohana bernama Oktofianus A. Lupan menyebutkan sekira pukul 09.50, mendapat telepon dari tanta Dina bahwa Yohana keguguran dan jatuh di kamar mandi.

Oktofianus mengatakan bahwa dirinya mengetahui usia kehamilan pelaku sekira 5 sampai 6 bulan.

Berdasarkan keterangan tanta Dina bahwa pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) lebih awal dari biasanya yakni sekira pukul 06.00, dan sekira pukul 07.30 masuk ke dalam kamar mandi dalam waktu yang sangat lama.

Dan ketika dicek, pelaku mengaku sakit perut. Namun setelah beberapa lama kemudian, pelaku keluar dan mengaku bahwa baru saja keguguran.

Atas kejadian tersebut, tante Dina melaporkannya kepada saksi Tika dan saksi Veni.

Veni menerangkan bahwa awalnya mengetahui kalau pelaku keguguran dan selama ini pelaku mengaku usia kehamilannya baru 4 bulan.

Namun ketika sampai di rumah sakit, mendapat informasi bahwa terdapat robekan pada kelamin pelaku sehingga diduga pelaku baru saja melahirkan secara normal.

Setelah itu saksi kemudian menanyai pelaku dan pelaku mengatakan bahwa anak yang baru dilahirkan dibuang di kamar mandi Resto Roterdam.

Saat ini kasus tersebut dalam proses hukum di Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho kepada wartawan di ruang kerjanya, membenarkan.

“Waktu saya tiba di TKP dan disampaikan anggota Brimob soal penemuan bayi tersebut. Saya sempat minta dibuka dan bayi itu rupanya sempat bergerak. Saya langsung pastikan bayi hidup dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Kota. Namun beberapa saat kemudian disampaikan lagi bahwa bayi itu sudah meninggal. Semalam otopsi di RSB,” terang Kapolres.

“Saat ini sedang didalami dan kita pasti akan proses hukum pelaku hingga tuntas,” lanjut dia. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *