Connect with us

HUKRIM

Setelah Mangkir, Hari Ini Karo Kesra NTT Diperiksa Lagi

Published

on

Barthol Badar (FOTO: WILIAM)

Kupang, penatimor.com – Penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setda Provinsi NTT, Barthol Badar, pada pagi ini, Selasa (15/5).

Pekan lalu, Senin (7/5), Barthol seharusnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk kedua kalinya. Namun yang bersangkutan mangkir.

Barthol hendak diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isabela Doko, mantan Bendahara Pengeluaran Setda NTT.

Kanit Pidum Ipda Yance Kadiaman yang dikonfirmasi di Mapolres Kupang Kota, Selasa (15/5), membenarkan.

“Ya, kita akan periksa Karo Kesra hari ini. Sebelumnya yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa pemberitahuan ke penyidik,” kata Yance.

Harapannya, Barthol memenuhi panggilan, karena penyidik hendak memintai klarifikasinya terhadap sejumlah keterangan tersangka.

“Jika surat panggilan kedua juga tidak dipenuhi saksi, maka kita bisa melakukan upaya pemanggilan secara paksa,” terang Yance.

Selain itu, lanjut Yance, penyidik juga dibatasi dengan waktu penahanan tersangka yang terbatas, sehingga usai memeriksa Barthol, berkas perkara tersangka akan segera dilimpahkan tahap pertama ke kejaksaan.

Yance sampaikan, tersangka Isabela Doko dalam keterangannya yang dituangkan dalam BAP, merinci seluruh penggunaan anggaran di Biro Kesra selama tahun 2017, termasuk berbagai kondisi dan alasan yang membuatnya harus melakukan peminjaman uang.

Terkait adanya surat teguran gubernur kepada Barthol Badar dan Isabela Doko untuk mempertanggungjawabkan anggaran ratusan juta sesuai hasil audit Inspektorat, penyidik Satreskrim juga akan mencermatinya.

Yance menambahkan, apabila ada kecocokan maka pihaknya akan mendalami hal tersebut.

“Kalau ada bersesuaian dengan perkara yang sedang kita tangani, mungkin saja kita akan mendalami lebih jauh,” pungkas Yance Kadiaman. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Kajari Lembata Pimpin Penangkapan Tersangka Korupsi Puskesmas Bean dan Wowon di Jawa Barat

Published

on

Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH., (Kiri) saat membawa tersangka J ke Kupang.
Continue Reading

HUKRIM

Skandal Korupsi Persemaian Modern Labuan Bajo: Kerugian Negara Rp9,9 Miliar

Published

on

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati NTT, Salesius Guntur, SH.., menerima laporan tersebut secara langsung dari pihak BPKP Perwakilan NTT pada Senin, 6 November 2023.
Continue Reading

HUKRIM

Korupsi Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SDN As Manuela Dieksekusi

Published

on

Jaksa Penuntut Umum Kejari Belu melakukan eksekusi putusan perkara korupsi Dana BOS.
Continue Reading