SOSBUD
Rastra Daerah untuk Kota Kupang Siap Disalurkan
Kupang, penatimor.com – Beras Sejahtera (Rastra) Daerah tahun 2018 bagi masyarakat Kota Kupang sudah siap disalurkan.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Feliksberto Amaral kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Kamis (24/5).
Dia menjelaskan, Rastra Daerah sudah dapat disalurkan ke masyarakat. Pasalnya, Wali Kota Kupang telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penyaluran Rastra Daerah, dan SK tersebut telah dibagikan di 51 kelurahan di Kota Kupang.
“Dengan sudah adanya SK yang dipegang oleh para lurah, maka pada Rabu 30 Mei 2018 nanti bersama para lurah akan melakukan pengecekan kondisi beras yang akan disalurkan ke masyarakat di Bulog,” kata Amaral.
Dijelaskan, pengecekan beras di Bulog dimaksudkan agar beras yang diterima masyarakat benar-benar layak untuk dikonsumsi sesuai standar kelayakan.
Untuk itu, sebelum masyarakat menerima beras sudah harus dipastikan dahulu kelayakannya.
“Kami dari dinas dan semua lurah akan melakukan pengecekan pada 30 Mei mendatang. Diharapkan semua bisa ikut agar memastikan secara langsung kondisi beras di Bulog. Sejauh ini jika beras akan disalurkan, memang selalu ada pengecekan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Amaral menambahkan, sesuai jumlah Rastra Daerah yang disalurkan ke masyarakat sebanyak 7.180.000 kilogram beras kepada penerima Rastra Daerah sebanyak 3.000 Keluarga Penerima Manfaatan (KPM).
“Jatah Rastra Daerah yang akan diterima para penerima yakni bulan Januari sampai dengan Juni 2018. Untuk kelurahan yang paling banyak penerima yakni Kelurahan Namosain dengan jumlah penerima sebanyak 164 KPM,” pungkasnya. (R1)