Connect with us

HUKRIM

Ranti Rencana Chris Pulang Jakarta Baru Kembalikan Korban

Published

on

Ranti Kore didampingi penasihat hukumnya Yohanis Daniel Rihi di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (31/5).

Kupang, penatimor.com – Pratiana Kore alias Ranti telah mengakui perbuatannya saat diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota.

Ranti dalam keterangannya kepada penyidik PPA Bripka Bregitha N. Usfinit, SH., mengatakan, awalnya Christian Nahas alias Chris memintanya menyewa mobil untuk dipakai ke rumah Kundrat Mantolas dan juga mau jalan-jalan.

Ranti yang didampingi kuasa hukumnya Albert M. Ratu Edo, SH., juga mengaku tidak memberikan mobilnya merek Suzuki Ertiga warna colkat ke Chris, karena jika dipakai mobilnya, dikhawatirkan Kundrat akan mengenali mobilnya yang bernomor polisi dengan kode Kefamenanu.

Perempuan 43 tahun itu juga menguraikan peran Chris yang menculik korban Richard Edgar Mantolas,4, bersama Simson Rassi alias Ical.

“Peran dari saya sendiri yaitu bersama Chris membawa korban ke rumah saya di Bani-Bani Kabupaten Malaka dan menitipkan anak itu di sana,” sebut Ranti.

Terkait kondisi korban saat dibawa Chris dan Ical, Ranti mengaku korban sempat menangis minta pulang, namun dia berusaha membujuk korban.

“Saat anak itu menangis, saya membujuknya dengan membeli makanan dan minuman sehingga anak itu diam. Setelah itu anak tidak rewel lagi sejak di tangan kami dari pukul 07.30 hingga pukul 16.00, Senin (28/5) ,” kata dia.

Selain itu, lanjut Ranti, semenjak korban diserahkan Chris ke dirinya, dia lalu merawat anak itu dengan baik.

Awalnya dia juga sempat menyarankan kepada Chris untuk mengembalikan anak tersebut, namun Chris menolak dan memarahinya.

“Alasan saya tidak mengembalikan anak tersebut karena takut dengan Chris. Sementara maksud saya mengatakan ke Linda Asa bahwa setelah tiga hari kemudian saya akan datang mengambil anak tersebut, karena rencana saya bahwa setelah Chris pulang ke Jakarta saya akan mengembalikan anak tersebut,” ungkap Ranti. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *