Connect with us

HUKRIM

Puluhan Kendaraan di Kupang Terjaring Operasi Patuh Turangga 2018

Published

on

Situasi operasi Patuh Turangga 2018 di Kota Kupang yang dipimpin langsung Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton Ch Nugroho

Kupang, penatimor.com – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam operasi Patuh Turangga 2018 hari terakhir di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu (9/5/2018) petang.

Operasi hari terakhir berlangsung di tiga lokasi masing-masing bundaran kantor gubernur, depan kantor gubernur dan depan Transmart Kupang oleh jajaran Polres Kupang Kota.

Operasi dipimpin Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton Ch Nugroho, SH MHum, Waka Polres Kupang Kota, Kompol Edward Jacky T Umbu Kaledi, SH SIK MM, Kasat Lantas, Iptu Rocky Junasmi, SIK dan Kasat Sabhara, AKP Sitepu.

Operasi melibatkan anggota Propam, Sabhara, Reskrim dan Sat Lantas Polres Kupang Kota. Dalam operasi ini, polisi menindak kendaraan terutama sepeda motor yang tidak lengkap. Polisi memeriksa kelengkapan pengendara dan penumpang sepeda motor termasuk kelengkapan kendaraan itu sendiri.

Sejumlah sepeda motor pun terjaring dalam operasi Patuh ini dan diamankan di pos polisi El Tari.

Pengendara kendaraan yang ditilang kemudian diberikan kertas tilang untuk membayar denda serta mengikuti sidang sesuai jadwal sidang yang ada. Tidak sedikit pengendara yang harus berbelok arah karena mengetahui adanya pelaksanaan operasi tersebut.

Namun pengendara yang lain pasrah dan patuh saat ditindak polisi. Sebagian pengendara pun pulang dengan meninggalkan sepeda motor yang ditahan polisi.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anton Ch Nugroho, SH MHum usai operasi tersebut mengakui operasi Patuh Turangga 2018 di Kota Kupang dilakukan sejak 26 April hingga 9 Mei atau selama 14 hari.

Selama operasi ini, banyak kendaraan terjaring karena berbagai pelanggaran. Diharapkan penindakan ini menimbulkan efek jera bagi masyarakat.

Walau operasi Patuh telah berakhir, namun penegakan hukum polisi di jalan raya tetap dilakukan. “Operasi rutin berkelanjutan tetap kita lakukan walaupun operasi Patuh sudah selesai,” tandas mantan Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda NTT ini.

Selama operasi Patuh ini, tercatat banyak pelanggaran kelengkapan kendaraan yang ditindak polisi, salah satunya pengendara dan penumpang sepeda motor tidak memakai helm padahal helm mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.

Mantan Waka Polres Ngada ini menghimbau agar pengendara selalu mengingat keselamatan diri dan orang lain saat berkendara serta masyarakat Kota Kupang patuh pada aturan lalu lintas dengan benar.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK mengakui kalau pelaksanaan operasi Patuh Turangga 2018 di Kota Kupang selama 14 hari banyak memberikan efek jera.

Diakuinya, selama dua pekan terakhir, pengurusan SIM di Sat Lantas Polres Kupang Kota meningkat tajam. “Dua pekan operasi Patuh meningkatkan efek penindakan dan memacu masyarakat mengurus SIM sebagai syarat utama berkendaraan,” ujar mantan Kasat Lantas Polres Manggarai ini.

Kedepan, walau operasi Patuh sudah berakhir tetapi penindakan tetap dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.

Kasat Lantas juga mengingatkan kalau warga masyarakat yang mendapat tilang agar memenuhi kewajibannya dan mengikuti sidang di pengadilan sesuai jadwal yang ada.

Bagi kendaraan yang tidak lengkap maka pemilik wajib melengkapi kendaraannya saat pengambilan dari Kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota. (R4/Ilo)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *