HUKRIM
Posting Status Teror Bom Polda dan Korem, Sogas Da Silva Dibekuk
Kupang, penatimor.com – Kerja cepat jajaran Polres Kupang Kota patut diapresiasi.
Bagaimana tidak, dalam hitungan tidak lebih dari lima jam, satuan yang kini dipimpin AKBP Anthon Christian Nugroho itu berhasil mengungkap si pemosting status ancaman bom melalui media sosial facebook.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan pemilik akun facebook bernama Sogas Da Silva diciduk tim Buru Sergap (Buser) di kediamannya pada Sabtu (19/5) malam.
Terkait penangkapan tersebut, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Kupang Kota.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Pinten Bagus Satrianing Budi menyampaikan, kasus tersebut tengah dalam proses hukum di Satreskrim Polres Kupang Kota, dan bakal dirilis ke publik pada pukul 11.30, Senin (21/5).
Sekadar tahu, akun facebook Sogas Da Silva pada Sabtu (19/5), memosting status bahwa akan terjadi bom di Makorem 161/Wira Sakti Kupang dan Mapolda NTT. (R1)