Connect with us

HUKRIM

Polresta Dalami Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Surat Baptis

Published

on

Ilustrasi pemalsuan surat (NET)

Kupang, penatimor.com – Pihak Satreskrim Polres Kupang Kota terus melakukan penyelidikan perkara dugaan pemalsuan surat baptis dengan terlapor berinisial PK alias PJ.

Mendalami perkara berdasarkan laporan polisi Nomor: SLTTP/188/III/2018/SPKT-Resor Kupang-Kota yang diterima petugas Bayanmas di SPKT Bripka Mony Diliastri Tadu tertanggal 8 Maret 2018 tersebut, penyelidik telah memeriksa sejumlah saksi.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Kupang Kota, sejumlah pendeta turut diundang penyelidik untuk dimintai klarifikasi dan keterangan, termasuk Ketua Sinode GMIT Pdt Mery Kolimon.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Pinten Bagus Satrianing Budi yang diwawancarai, Jumat (25/5), mengatakan penyelidikan perkara tersebut terus dikembangkan dengan memintai keterangan para saksi terkait.

“Masih lidik. Belum ada perkembangan yang menonjol,” kata Pinten.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat Marthen Soleman Konay selaku ahli waris dan anak dari almarhum Esau Konay, terlapor PK alias PJ harus berurusan dengan hukum.

Dia disangka memalsukan surat baptis untuk menguasai tanah milik Esau Konay di wilayah Kelurahan Liliba, Oesapa dan Lasiana.

Sesuai laporan Marthen Soleman Konay, disebutkan terlapor PK diduga memalsukan surat baptis menggunakan marga Konay untuk menguasai dan menjual tanah milik orangtuanya.

PK juga, lanjut Marthen, diduga sempat membuat beberapa sertifikat tanah dan menjual tanah yang bukan miliknya kepada orang lain.

Diuraikan Marthen dalam laporannya, pada Oktober 2016 setelah meninggalnya Dominggus Konay selaku ahli waris dari almarhum Esau Konay, ditemukan dua surat baptis atas nama Bertolomeus anak dari Daniel Johannis yang dibaptis tanggal 30 Juli 1919.

Surat baptis kedua atas nama Bertolomeus anak dari Daniel Konay yang dibaptis tanggal 26 Desember 1919.

Namun setelah dilakukan pengecekan ke gereja yang mengeluarkan surat baptis tersebut ternyata PK telah mamalsukan surat baptis dengan nama Bertolomeus Konay anak dari Daniel Konay.

Berdasarkan bukti surat keterangan dari Gereja Betel Oesapa nomor: 92.H/IV/IV.6/1988 tertanggal 3 Maret 1988 yang ditandatangani Ketua Majelis Betel Oesapa, Pdt. Th Nakmofa, MTh dan Penatua Djidon de Haan membenarkan Bertolomeus yang lahir di Rote 19 Juli 1917 dibaptis di gereja Betel Oesapa pada tanggal 30 Juli 1919.

Dalam surat tersebut dijelaskan pula bahwa Bertolomeus adalah anak dari Daniel Johanes dan Nope Nitbani. Bertolomeus dibaptis oleh pendeta Helssing dengan saksi-saksi B. Konay dan A. Johannis.

Terlapor PK sendiri berdasarkan surat keterangan dari Majelis Jemaat Nazaret Riumata Desa Nekbaun Kecamatan Amatasi Nomor: 42.H./IV/1988 ditandatangani Pdt. Y.M. Lebba, Sm.Th tertanggal 5 Maret 1988 menerangkan bahwa PK alias PJ yang lahir di Ruanneke-Riumata tanggal 4 Juli 1947 dibaptis di gereja Nazaret Riumata.

PK dibaptis oleh Pdt. Fudikoa tanggal 19 November 1947 adalah anak dari Bertolomeus dan Maria Nepa yang terdaftar dalam daftar regustrasi nomor 886 pada Jemaat Nazaret Riumata-Nekbaun. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *