Connect with us

HUKRIM

Polisi Siap Bantu Pulihkan Trauma Korban Penculikan

Published

on

Kapolres Kupang Kota AKBP Anton Ch. Nugroho menunjukan mobil yang dipakai pelaku penculikan anak di Mapolresta, Selasa (29/5) malam.

Kupang, penatimor.com – Tim penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kupang Kota terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ranti Kore (RK) dan Chris Nahas (CN) sebagai pelaku penculikan anak Kasi Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif dari aksi penculikan terhadap balita bernama Richard Edgar Mantolas,4.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Christian Nugroho yang diwawancarai di Mapolres Kupang Kota, Selasa (29/5), malam, mengatakan, untuk sementara kedua pelaku dijerat Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan juga Undang-undang (UU) tentang Perlindungan Anak.

“Pasal yang dikenakan ini banyak. Bisa Undang-undang perlindungan anak. Masih kita dalami. Sejal awal kita memang berhati-hati menangani kasus ini, karena kalau gegabah maka akan berdampak terhadap keselamatan anak tersebut,” kata Kapolres.

Bekas Wakapolres Kupang ini juga sampaikan, pihaknya terus mendalami motif kasus tersebut, terlebih berkaitan dengan profesi ayah korban sebagai penegak hukum.

Terkait dengan aksi pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), Anthon sampaikan, pada Senin (28/5) pagi itu, pelaku awalnya menggunakan mobil Avanza warna putih, dan setelah berhasil menculik korban, pelaku lalu menukar mobil dengan merk Suzuki Ertiga dan membawa korban ke Kefamenanu dan Malaka.

“Jadi setelah ambil korban, pelaku langsung tukar mobil lagi dan mobil Avanza putih yang sebelumnya dipakai dikembalikan. Pemiliknya tidak tahu apa-apa mobilnya dipakai untuk kejahatan. Namun karena tersangkut kejadian tersebut sehingga kita sita sebagai barang bukti,” jelas Anthon.

Pelaku CN di diduga sebelumnya sudah mengawasi komplek perumahan tempat tinggal korban.

Hanya sangat disayangkan, di komplek perumahan yang terbilang mewah tersebut tidak ada satu pun CCTV yang terpasang sehingg bisa membantu polisi lebih cepat mengungkap kasus tersebut.

“Memang ada CCTV yang didapat tim Polda namun lokasinya cukup jauh, sekira satu kilometer di luar kawasan perumahan tersebut. Sehingga sempat ada mobil lain yang diamankan, karena kebetulan lewat juga di lokasi tersebut dan warnanya sama,” ungkap Kapolres.

“Kalau di lingkungan perumahan itu ada CCTV dan sekuritinya itu sangat membantu,” lanjut dia.

Perwira menengah dengan pangkat dua melati di pundak itu, menambahkan, pihaknya sudah memeriksa banyak saksi termasuk sopir mobil rental dan istrinya yang mengakui mobilnya disewa pelaku.

“Kita juga memeriksa sejumlah saksi di lingkungan sekitar rumah korban, termasuk pemilik kios di samping rumah korban dan pembantu,” imbuh Anthon.

Untuk memulihkan kondisi psikologi bocah 4 tahun itu akibat aksi penculikan yang dialami, pihaknya juga siap membantu apabila korban mengalami trauma.

“Sampai saat ini kondisi anak masih baik. Kalau memang nanti ada masalah akan kita bantu,” sebut Kapolres.

Sementara itu, terpantau pelaku RK dan korban tiba di Mapolresta sekira pukul 11.00 dibawa dari Kefamenanu oleh tim Subdit Jatanras Polda NTT pimpinan AKBP Josua Tampubolon.

Keluarga korban tampak meluapkan kemarahan mereka. Beberapa dari keluarga menangis histeris sembari meneriaki pelaku RK saat dikeluarkan dari mobil.

RK juga nyaris dihakimi keluarga korban. Beruntung langsung dicegah polisi. Beberapa tampak mengeluarkan umpatan kepada perempuan 43 tahun itu.

Sementara suasana haru juga begitu terasa saat polisi mengembalikan korban ke orangtuanya.

Kundrat Mantolas dan istrinya tak kuasa menahan tangis. Mereka bersyukur karena anaknya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat dan sehat.

Turut memantau pemulangan korban, Dirreskrimum Kombes Pol Yudi Sinlaeloe dan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abast. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading