Connect with us

HUKRIM

Polisi Dalami Dugaan Suap Oknum DPRD, Informan Rudy Terus Mangkir

Published

on

Pinten Bagus Satrianing Budi (IST)

Kupang, penatimor.com – Penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang Kota terhadap kasus dugaan menerima suap oknum anggota DPRD Kota Kupang senilai Rp 500 juta dari manajemen Transmart Kupang, tampaknya berjalan di tempat.

Hingga saat ini, penyelidik polisi belum berhasil memeriksa si pemberi informasi ke Rudy Tonubessi.

Padahal undangan untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari yang bersangkutan sudah dikeluarkan polisi beberapa kali.

Si pemberi informasi yang disebut-sebut adalah orang dalam DPRD Kota Kupang itu terkesan menolak memenuhi undangan penyelidik.

Informasi yang dihimpun di Mapolres Kupang Kota, menyebutkan, penyelidik saat ini terus mengembangkan penyelidikan berdasarkan laporan informasi yang dikantongi.

Penyelidik dikabarkan semakin meragukan kredibilitas si pemberi informasi ke Rudy Tonubessi tersebut.

Penyelidik telah berkomitmen terus mengembangkan penyelidikan dan dalam waktu dekat segera melakukan gelar perkara.

“Gelar perkara akan dilakukan setelah kami merasa penyelidikan telah cukup. Dalam gelar perkara nanti akan dievaluasi hasil penyelidikan, apakah bisa dinaikan ke penyidikan atau perlu didalami lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Pinten Bagus Satrianing Budi di ruang kerjanya, pekan lalu.

“Jika hasil gelar perkara menetapkan layak dinaikan ke penyidikan, maka para pihak akan dipanggil secara pro justicia untuk diperiksa sebagai saksi,” lanjut dia.

Pinten juga membenarkan mangkirnya orang yang disebut-sebut saksi kunci tersebut, mengakibatkan penyelidikan mandek. “Orangnya sudah dipanggil beberapa kali tapi belum datang juga,” sebut Pinten.

Sementara penyelidikan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Informasi (LI) yang disampaikan beberapa anggota DPRD Kota Kupang.

Menindaklanjuti Laporan Informasi tersebut, pihak Satreskrim telah melakukan penyelidikan dengan mengundang para pihak guna didengar klarifikasi.

Pinten menambahkan, sejumlah anggota DPRD Kota Kupang juga telah menemuinya untuk memintai penjelasan terkait perkembangan laporan informasi yang disampaikan terkait postingan Rudy Tonubessi di akun facebook tersebut.

“Ada tiga anggota DPRD Kota Kupang datang bertemu. Sudah diberikan penjelasan. Saya sampaikan, kalau mau buat laporan polisi, silahkan. Tapi mereka akhirnya sepakat menunggu hasil gelar perkara,” kata Pinten.

Orang nomor satu di Satreskrim Polres Kupang itu berharap para pihak terkait dapat secara koperatif mendukung pihaknya mengungkap fakta sesungguh dari laporan informasi dimaksud.

Sekadar tahu, Rudy Tonubessi telah memenuhi undangan penyelidik dan memberikan klarifikasi terkait postingannya di akun facebooknya.

Dalam klarifikasinya ke penyelidik, Rudy menyatakan postingan status tersebut berdasarkan informasi dari sumber tepercaya yang adalah orang dalam di DPRD Kota Kupang.

Rudy juga sampaikan identitas sumber informasi, termasuk oknum anggota DPRD Kota Kupang yang dia maksudkan menerima uang dari manajemen TransMart.

Rudy dalam klarifikasinya juga menyatakan postingannya tersebut bukan ditujukan kepada lembaga DPRD Kota Kupang, melainkan kepada oknum anggota DPRD. (R1)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!