HUKRIM
Polisi Bekuk Ical Bogen di Baun, Tersangka Kasus Penculikan Anak Jaksa

Kupang, penatimor.com – Pelarian Ical Bogen berakhir. Tim Buser Polres Kupang Kota bersama tim Jatanras Polda NTT baru saja berhasil membekuknya di wilayah Baun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Rabu (30/5).
Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon Christian Nugroho membenarkan penangkapan tersebut.
“Satu tersangka kasus culik berhasil kita tangkap, sementara dalam perjalanan ke Mako Polres Kupang Kota,” singkat Kapolres.
Ical Bogen menjadi tersangka kasus penculikan balita Richard Edgar Mantolas, 4, yang adalah anak sulung dari Kundrat Mantolas yang kini menjabat Kasi Pidsus Kejari TTU. (R1)

Loading...
HUKRIM
Balai Karantina Kupang Musnahkan 500Kg Daging Celeng Asal Sultra

HUKRIM
Balita dengan Tangan Terikat dalam Kamar Terkunci di TTS Merupakan Korban Kekerasan

HUKRIM
BRI Sebut Raibnya Uang Tabungan Mantan Wagub NTT Merupakan Transaksi Normal dan Sah
