UTAMA
Pemkot Kupang Laporkan Kekayaan Daerah ke KPK, Lelang Mobdis Tertunda
Kupang, penatimor.com – Pemkot Kupang telah menyerahkan laporan aset dan kekayaan daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Setda Kota Kupang Jefri Pelt kepada wartawan di Balai Kota, Jumat (11/5), mengatakan, data yang diberikan kepada KPK merupakan data yang wajib dilaporkan setiap tahun yang merupakan hasil rekonsiliasi tahun 2017.
“Aset yang dilaporkan ke KPK termasuk di dalamnya data potensi aset daerah dan lainnya, juga aset-aset yang berkaitan dengan pelayanan publik,” kata Jefri.
“Kalau dari kami di BKAD hanya aset tanah dan kendaraan saja yang dilaporkan setiap tahun,” sambungnya.
Jefri melanjutkan, laporan yang diberikan kepada lembaga anti rasuah itu termasuk daftar kendaraan layak dan tidak layak yang ada di Pemkot.
Untuk itu, rencana Pemkot Kupang untuk melelang aset mobil dinas yang sudah melewati masa pemakaian akan ditunda.
Pasalnya, untuk melakukan pelelangan mobil harus sudah melalui tahapan atau prosedur yang berlaku, termasuk pendataan aset daerah dan jumlah keseluruhan kendaraan yang layak dan tidak layak digunakan. (R1)