Connect with us

HUKRIM

Diduga Ranti Kore Ingin Balas Dendam, Ini Petunjuk Awal Polisi…

Published

on

Ranti Kore

Kupang, penatimor.com – Ranti Kore kini harus meringkuk di jeruji besi tahanan Mapolres Kupang Kota karena menjadi aktor utama penculikan anak balita Richard Edgar Mantolas.

Ranti memang nekat, karena perbuatannya ini terbilang langkah, dan belum pernah terjadi di Kota Kupang, bahkan NTT.

Apalagi, Ranti yang berprofesi kontraktor disebut-sebut juga terjerat kasus hukum berkaitan dengan penyalahgunaan dana desa, dimana perkara tersebut segera disidang di Pengadilan Tipikor Kupang.

Kerja cepat polisi di Polres Kupang Kota yang dibantu Polda NTT, memang patut diapresiasi.

Dalam waktu kurang dari 30 jam, polisi berhasil menemukan korban dalam kondisi selamat, kemudian menangkap pelaku Ranti Kore di Kota Kefamemanu dan Chris Nahas di Bimoku, Kota Kupang.

Pengungkapan kasus ini cepat dilakukan polisi setelah mendalami keterangan dari ayah korban, Kundrat Mantolas yang saat ini menjabat Kasi Pidsus Kejari TTU.

Kundrat ikut dilibatkan pihak Polres Kupang Kota dalam berbagai diskusi awal untuk memutuskan dan menetapkan langkah-langkah pengungkapan kasus tersebut.

Kundrat menyerahkan sejumlah nama beserta nomor ponsel yang dicurigai sebagai pelaku, dan salah satunya Ranti Kore yang perkaranya baru beberapa hari lalu dilimpah ke Pengadilan.

Bermodal nomor ponsel Ranti, polisi pun melacak posisi Ranti sejak Senin (28/5) beserta aktivitas komunikasi.

Dari pelacakan tersebut, diketahui Ranti pada pukul 07.00, Senin (28/5), berada di wilayah Kelurahan Liliba, Kota Kupang.

Setelah itu, posisinya terus bergerak ke arah timur menuju Kabupaten Kupang, TTS hingga TTU.

Berbekal petunjuk tersebut, polisi langsung menelusuri keberadaan Ranti dan akhirnya yang bersangkutan ditemukan dan ditangkap di rumahnya.

Saat hendak ditangkap, Ranti sempat melawan. Polisi pun mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan, termasuk keberadaannya di Kupang pada Senin (28/5).

Ranti awalnya sempat membantah keras bahwa dirinya tidak bepergian ke Kupang. Namum polisi rupahnya telah mengantongi rekaman keberadaan Ranti di salah satu hotel di sekitar wilayah Liliba.

Dalam rekaman itu, Ranti terlihat memakai pakaian yang hingga saat ditangkap belum digantinya, dan hanya ditutup jacket.

Saat ditunjukan foto keberadaanya di hotel tersebut, Ranti tak mampu berkelit lagi.

Dia pun akhirnya menyerah dan diamankan polisi. Polisi pun mengamankan pakaian Ranti tersebut sebagai barang bukti. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading