UTAMA
Warga Sumba Tewas Tertembak, Kapolda NTT Diminta Bertanggungjawab
Kupang, penatimor.com – Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman diminta menindak tegas oknum polisi dan TNI yang terlibat dalam insiden penembakan terhadap warga Desa Patiala Bawah, Jumat (27/4).
Insiden berdarah yang terjadi di Kampung Marosi, Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, yang menewaskan Para Doko (40) dan belasan orang lainnya luka-luka.
Permintaan ini datang dari PMKRI Cabang Kupang, GMKI Cabang Kupang, dan Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI).
Peristiwa penembakan itu terjadi saat aparat kepolisian Polres Sumba Barat dan anggota Brimob melakukan pengamanan terhadap pengukuran tanah seluas 50-an hektar di Desa Patiala Bawah milik PT. Sutra Marosi Kharisma.
Saat itu, warga meminta sebelum dilakukan pengukuran, harus dihadirkan dahulu pembeli pertama tanah tersebut.
Namun, pihak Dinas Pertanahan dan BPN bersikeras terus melakukan pengukuran sehingga terjadi bentrokan menyebabkan satu korban meninggal dunia atas nama Poro Duka.
Sedangkan satu korban lainnya, Matti Uku menderita luka tembak dua kali di kakinya kini dirawat di RSUD Waikabubak.
Atas insiden tersebut, GMKI Cabang Kupang, PMKRI Cabang Kupang, dan OPSI Kupang sentak melakukan aksi mimbar bebas di depan Polda NTT, Jl. Jendral Soeharto No .20 sekira pukul 13.30 sampai dengan 15.00.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Kupang, Markus Ganis, meminta Polda segera mengusut tuntas kasus penembakan dalam insiden berdarah tersebut.
“Kapolda dan Danrem harus bertanggungjawab atas meninggalnya warga yang terembak,” kata Markus Gani.
Aktivis GMKI Cabang Kupang, Umbu Ibi Riti, dalam orasinya menegaskan tindakan represivitas yang dilakukan oleh oknum polisi dan TNI terhadap warga Sumba Barat merupakan tindakan tidak berperikemanusiaan.
“Polisi yang seharusnya menjaga, mengayomi, dan melayani masyarakat, pada kenyataannya menghilangkan nyawa masyarakat,” sebut Umbu Riti.
Lebih lanjut, Umbu Riti mengatakan seharusnya polisi mengambil langkah persuasif dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Kemudian, aktivis PMKRI Cabang Kupang, Adrianus Oswin Goleng mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas akan rasa empati terhadap korban kekerasan disertai penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum Polri dan TNI di Desa Patiala Bawah.
Bahwa sesuai Perkapolri No 9 tahun 2008 mekanisme pengamanan masa aksi, polisi harus melindungi masa aksi dan memperhatikan hak asasi manusia, sehingga dalam hal melakukan pengamanan, dalam kondisi apapun mesti dikedepankan nilai kemanusiaan tanpa disertai tindakan represif apalagi sampai tahap penembakan.
“Sehingga bagi saya insiden di Sumba adalah bentuk pelecehan terhadap nilai kemanusiaan serta pengangkangan aturan akibat ketidak pahaman dalam mengejawanta tugas dan wewenang,” tandas Adrianus.
Sedangkan, Ketua OPSI Kupang, Adelina, kepada media ini, menyayangkan kejadian tersebut.
Ia meminta Kapolda NTT agar menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam peristiwa naas yang menewaskan nyawa Para Doko.
“Pelakunya agar dipecat dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini dilakukan demi terciptanya keadilan sosial di mata hukum,” jelas Adelina.
Dalam aksi mimbar tersebut, terdapat pamflet yang bertuliskan “ Rakyat bukan Binatamg”, POLRI & TNI, Stop ! Kekerasan Terhadap Rakyat Sumba”, Adili Oknum POLRI dan TNI yang Tembak Warga Sumba”.
Adapun, dalam aksi mimbar bebas yang dilakukan di depan Margajuang PMKRI Cabang Kupang, menjadi sorotan publik warga Kota Kupang. Ada pula anggota Polres Kupang Kota turut menjaga keamanan. (R1)