HUKRIM
Setelah Karo Kesra, Polresta Segera Periksa Sekda NTT

Kupang, penatimor.com – Setelah memeriksa Karo Kesra Setda NTT, Barthol Badar, penyidik Subnit V, Unit Tipidum, Satreskrim, Polres Kupang Kota, bakal memeriksa Sekda NTT, Ben Polomaing.
Rencana pemeriksaan terhadap Polomaing disampaikan Kanit Pidum, Ipda Yance Kadiaman, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (13/4).
“Setelah Karo Kesra, kita juga rencana periksa Sekda NTT sebagai saksi. Beliau kapasitasnya sebagai ketua panitia perayaan HUT NTT dan malam tutup tahun di Pemprov NTT,” kata Yance.
Ia sampaikan, Karo Kesra telah diperiksa dan dalam keterangan ke penyidik mengaku tidak tahu menahu soal peminjaman uang senilai Rp 650 juta milik Bripka Mersi Paa yang dilakukan bendaharanya Isabela Doko.
Barthol Badar dalam keterangannya, lanjut Yance, juga menyampaikan perayaan HUT NTT dan malam tutup tahun telah dialokasi anggarannya, yaitu Rp 180 juta untuk perayaan HUT NTT dan 150 juta untuk perayaan malam tutup tahun.
“Kita tetap akan dalami lagi, dan segera melakukan gelar perkara dan memeriksa tersangka,” sebut perwira pertama polisi tersebut.
Bripka Mersi Paa selaku korban, saat di wawancarai di Mapolresta, mengatakan, dirinya telah beberapa kali memberikan keterangan ke penyidik, termasuk menyerahkan bukti kuitansi peminjaman uang.
“Ada beberapa kuitansi, karena peminjaman uang dilakukan terlapor Isabela Doko ada lima kali berturut-turut selama bulan Desember 2017,” sebut Mersi. (R1)
