HUKRIM
Sekda NTT Diperiksa 90 Menit
Kupang, penatimor.com– Sekda NTT, Benediktus Polomaing diperiksa penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Kupang Kota, Senin (16/4).
Sosok yang akrab disapa Ben Polomaing itu memenuhi panggilan penyidik dengan mendatangi Mapolres Kupang Kota di Jl. Frans Seda, sekira pukul 10.30.
Bekas Kadis Kehutanan itu ke Mapolresta menumpang mobil dinasnya dengan nomor polisi DH 6, didampingi Kabag Bantuan Hukum, Biro Hukum Setda NTT, Alex Lumba dan dua orang stafnya.
Dia selanjutnya diarahkan petugas menuju ruang Kanit Pidum dan diperiksa Ipda Yance Y. Kadiaman hingga pukul 12.00.
Ipda Yance Kadiaman saat diwawancara, mengatakan, Ben Polomaing diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia HUT NTT ke- 59.
Yance jelaskan, Ben telah memberikan keterangan bahwa kegiatan HUT NTT merupakan agenda tahunan dan jauh sebelumnya telah dialokasikan anggarannya pada Biro Kesra senilai Rp 188 juta.
“Kita tetap akan dalami lagi, dan segera lakukan penyitaan barang bukti dan melakukan gelar perkara serta penetapan tersangka,” sebut perwira pertama polisi itu di ruang kerjanya.
Ben yang dicegat wartawan usai pemeriksaan, mengatakan, kegiatan HUT merupakan agenda tahunan sehingga sudah ada anggarannya.
“Jadi tidak benar kalau pemerintah tidak ada uang, lalu pinjam ke masyarakat. Oknum ASN yang menjadi terlapor sudah kami mintai klarifikasi dan yang bersangkutan mengaku meminjam untuk kepentingan pribadi. Ini ceritanya gali lubang tutup lubang. Saya sudah minta dia untuk kembalikan saja. Setelah ada kasus ini yang bersangkutan kita tidak jadikan bendahara lagi ,” sebut Ben.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melayani oknum ASN yang meminjam uang dengan alasan untuk kepentingan lembaga pemerintah.
“Kalau ada, saya pastikan itu penipuan. Jangan dilayani,” imbau dia.
Pemeriksaan terhadap Ben Polomaing dilakukan penyidik Satreskrim Polres Kupang, setelah Senin pekan lalu memeriksa Karo Kesra Setda NTT, Barthol Badar.
Barthol saat itu diperiksa selama lima jam lebih sebagai saksi.
Dalam keterangannya ke penyidik, Barthol mengaku tidak tahu menahu soal peminjaman uang senilai Rp 650 juta milik Bripka Mersi Paa yang dilakukan bendaharanya Isabela Doko.
Bartol Badar selaku Sekretaris dan Bendahara perayaan HUT NTT ke- 59 tahun 2017, dalam keterangannya, juga menyampaikan perayaan HUT NTT dan malam tutup tahun telah dialokasi anggarannya, yaitu Rp 188 juta untuk perayaan HUT NTT dan 222 juta untuk perayaan malam tutup tahun.
Bripka Mersi Paa selaku korban, saat di wawancarai di Mapolresta, mengatakan, dirinya telah beberapa kali memberikan keterangan ke penyidik, termasuk menyerahkan bukti kuitansi peminjaman uang.
“Ada beberapa kuitansi, karena peminjaman uang dilakukan terlapor Isabela Doko ada lima kali berturut-turut selama bulan Desember 2017,” sebut Mersi. (R1)