Connect with us

NASIONAL

NTT Dapat 1.124.000 Kelambu Anti Nyamuk, Penggunaan 90 Persen, Catat Rekor MURI

Published

on

Petugas kesehatan sedang membagikan kelambu anti nyamuk ke masyarakat. (FOTO: ISTIMEWA)

Jakarta, penatimor.com – Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI memantau penggunaan kelambu anti nyamuk secara serentak di tiga provinsi kawasan timur Indonesia (KTI).

Pemantauan dilakukan dalam rangka peringatan Hari Malaria Sedunia tahun 2018.

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan
Pelayanan Masyarakat Kemenkes drg. Murti Utami, MPH., kepada penatimor.com, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi penggunaan kelambu anti nyamuk yang telah dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

Pembagian kelambu anti nyamuk kata Murti, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menurunkan penularan malaria di daerah endemis malaria karena penggunaan kelambu anti nyamuk dinilai efektif dalam memberikan perlindungan pada masyarakat dari gigitan nyamuk Anopheles penular malaria.

Dia melanjutkan, pada tahun 2017 dan 2018, Kemenkes telah membagikan 2.824.450 buah kelambu anti nyamuk di 3 provinsi KTI dengan rincian Papua 1.214.750, Papua Barat 485.700 dan NTT 1.124.000.

Selanjutnya pada tanggal 9-16 April 2018 dilakukan pemantauan penggunaan kelambu anti nyamuk secara serentak di tiga provinsi tersebut.

“Pemantauan dilakukan dari rumah ke rumah penduduk oleh kader kesehatan yang telah dilatih. Kader pemantau antara lain mendata jumlah kelambu yang telah diterima rumah tangga dan berapa jumlah yang telah digunakan dengan benar. Selain itu juga dilakukan penyuluhan kesehatan terkait pencegahan dan pengendalian penyakit malaria,” jelas Murti.

Data hasil pemantauan kelambu dilaporkan secara berjenjang dari tingkat desa oleh kader kesehatan, selanjutnya dilakukan rekapitulasi oleh puskesmas, kabupaten, provinsi hingga ke tingkat pusat di Kemenkes RI.

“Saat ini rekapitulasi hasil pemantauan telah selesai dilakukan, dimana hasilnya menunjukkan bahwa 90 persen dari kelambu yang diterima telah digunakan oleh masyarakat,” imbuh dia.

Murti melanjutkan, ada beberapa alasan yang disampaikan oleh masyarakat terkait adanya kelambu yang belum dipasang/digunakan, antara lain karena masih menggunakan kelambu yang diperoleh tahun sebelumnya (2016 ke bawah), juga ada yang menyimpan kelambu untuk cadangan kalau ada tamu yang menginap di rumah serta disimpan untuk digunakan bekerja di ladang dan sebagainya.

Hasil pemantauan ini, lanjut Murti, cukup menggembirakan dimana kelambu anti nyamuk yang dibagikan, 90 persen diantaranya telah digunakan.

Hal ini menunjukkan respon masyarakat terhadap kegiatan pembagian kelambu relatif baik dan kesadaran untuk mencegah penularan malaria dengan menggunakan kelambu semakin meningkat.

Harapannya penggunaan kelambu berdampak terhadap turunnya angka kejadian penyakit malaria di daerah tersebut.

Kegiatan pemantauan penggunaan kelambu ini tercatat dalam Musium Rekor Indonesia (MURI) dengan judul “Pemantauan penggunaan kelambu anti nyamuk secara serentak dengan jumlah terbanyak”.

MURI dijadwalkan untuk menyerahkan sertifikat rekor MURI kepada Kemenkes RI, Pemprov Papua, Papua Barat serta NTT pada puncak peringatan Hari Malaria Sedunia yang akan diselenggarakan pada Senin 29 April 2018 di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. (R3)

Advertisement


Loading...