UTAMA
Kemlu Tingkatkan Perlindungan WNI di Luar Negeri
Kupang, penatimor.com – Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) gencar meningkatkan pemahaman publik mengenai isu-isu pelindungan WNI di luar negeri.
Untuk itu Kemlu menyelenggarakan kegiatan Kampanye Penyadaran Publik Terpadu di Kupang.
Kupang dipilih berdasarkan banyaknya WNI yang bekerja
sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dan jumlah kasus high profile yang menimpa warga Kupang dan wilayah sekitarnya.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI
Lalu Muhamad Igbal, kepada wartawan, Rabu (18/4), mengatakan, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI menyelenggarakan kegiatan diskusi publik mengenai isu perlindungan WNI di luar negeri dengan organisasi masyarakat sipil, tokoh agama dan media di Sotis Hotel Kupang, Jl. Timor Raya, No. 90 Km. 3, Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
“Narasumber dalam kegiatan tersebut, untuk topik penanganan WNI bermasalah di Malaysia, masing-masing Kepala Subdit Kawasan I Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dan Pejabat Konsuler KBRI Kuala Lumpur Pejabat DVI Polri,” sebut Lalu.
Selanjutnya untuk topik Diplomasi Perlindungan: Kebijakan dan Upaya Konkret, dengan narasumber Kepala Seksi Malaysia I Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Pejabat Konsuler KJRI Johor Bahru dan Pejabat BP3TKI Kupang.
Dijelaskan, sesuai program kerja Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Tahun Anggaran (TA) 2018, telah ditetapkan beberapa kegiatan dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait upaya dan capaian pelindungan WNI di luar negeri melalui pertemuan diskusi publik siaran televisi dan radio, talk show dan lainnya.
“Itu sebagai sarana edukasi publik terkait isu-isu pelindungan WNI di luar negeri,” kata dia.
Sementara, lanjut dia, kegiatan penyadaran publik rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Kupang.
Daerah tersebut dipilih berdasarkan banyaknya WNI yang bekerja sebagai PMI di Malaysia dan jumlah kasus high profile yang menimpa warga Kabupaten Kupang.
Sementara berdasarkan kasus-kasus yang terjadi dipandang perlu untuk memberikan pemahaman seputar permasalahan WNI di luar negeri dan bagaimana seharusnya melakukan migrasi dengan aman kepada masyarakat termasuk kalangan organisasi
masyarakat sipil, dan pemuka agama di Kabupaten Kupang.
Meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai migrasi aman diharapkan mampu mencegah dan mengurangi jumlah kasus yang menimpa warga Kabupaten Kupang.
Selain masyarakat pada umumnya, lanjut Lalu, penanganan PMI ataupun WNI lainnya yang mempunyai permasalahan di luar negeri memerlukan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah terutama para camat dan kepala desa di tiap-tiap daerah, khususnya daerah kantong-kantong PMI.
“Camat dan kepala desa sebagai ujung tombak pemerintah di daerah perlu memiliki pemahaman yang
baik mengenai migrasi aman dan cara menangani isu perlindungan apabila warganya bermasalah di luar negeri,” kata Lalu.
“Para camat dan kepala desa perlu mendapatkan informasi terkini mengenai situasi, kondisi dan kebijakan terkait isu-isu perlindungan WNI di luar negeri,” lanjut dia.
Dengan pemahaman yang cukup baik diharapkan koordinasi
antara pusat dan daerah akan semakin efektif dalam menangani permasalahan WNI di luar negeri.
Ia melanjutkan, sebagai bagian dari proses akuntabilitas kinerja perlindungan WNI yang telah dilakukan oleh Kemenlu maka Direktorat Perlindungan WNI dan
BHI perlu melaksanakan kegiatan penyadaran pertemuan koordinasi bersama instansi pemerintah di daerah, dalam rangka menyamakan pandangan dan kebijakan serta meningkatkan efektivitas penanganan isu-isu perlindungan WNI di
luar negeri.
“Tujuannya untuk menyampaikan kepada masyarakat termasuk kalangan organisasi masyarakat sipil pemuka agama, dan instansi pemerintah terutama camat dan kepala desa di Kabupaten Kupang, mengenai segala informasi, situasi dan kondisi permasalahan WNI di luar negeri serta penanganan isu-isu perlindungan WNI,” imbuhnya.
Selain itu, Lalu Muhamad Igbal sampaikan kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan di Kabupaten Kupang
mengenai migrasi aman dan langkah-langkah penanganan permasalahan WNI di luar negeri.
“Harapannya lewat program ini dapat meningkatkan efektifitas koordinasi dengan pemerintah daerah dan dukungan pemangku kepentingan di Kabupaten Kupang dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri khususnya di daerah,” pungkas
Lalu Muhamad Igbal. (R1)