EKONOMI
Kejati NTT dan Pertamina MOR V Jalin Kerjasama
Kupang, penatimor.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menjalin kerja sama dengan PT. Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) V.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan belum lama ini di Kupang oleh Kajati NTT Sunarta dan General Manager Pertamina MOR V Ibnu Chouldum.
Kajati Sunarta pada kesempatan itu, mengatakan, kerjasama tersebut dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Kajati.
Bekas Wakajati Sulsel itu melanjutkan, dengan kerjasama itu pihaknya juga siap pemberian pertimbangan
hukum dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi oleh PT. Pertamina sebagai BUMN yang bergerak dalam
bidang usaha minyak dan gas bumi.
“Dalam menghadapi permasalahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Pertamina dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya
kepada Kejati NTT. Kami tentu siap membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi,” terang Kajati.
Sementara, General Manager Pertamina MOR V Ibnu Chouldum, mengapresiasi kerjasama tersebut, sembari berharap dukungan Kejati NTT sebagai mitra Pertamina dalam mengatasi berbagai persoalan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. (R1)