POLKAM
Gubernur NTT Serahkan LKPj 2017 ke DPRD
Kupang, penatimor.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Selasa (10/4/2018).
Penyerahan LKPj Tahun Anggaran (TA) 2017, berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno.
LKPj merupakan laporan tahunan Gubernur yang wajib diserahkan ke DPRD yang akan membahas dan memberikan penilaian atas LKPj dimaksud.
LKPj TA 2017 akan di bahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTT yang diketuai Hamdan Saleh Batjo.
Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno mengatakan, sesuai jadwal agenda sidang paripurna sebenarnya hari ini penyerahan rekomendasi LKPj-AMJ Gubernur 2013-2016. Namun, LKPj-AMJ Gubernur perlu dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta.
“Konsultasi ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan berdasarkan ketentuan regulasi. LKPj-AMJ Gubernur 2013-2016 akan diserahkan melalui sidang paripurna tanggal 20 April 2018 mendatang,” katanya.
Sebelumnya, pada 9 Maret 2018, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, diketahui telah menyampaikan LKPj-AMJ Gubernur 2013-2016 tersebut ke DPRD NTT untuk dibahas dan diterima langsung oleh Ketua Anwar Pua Geno. Pembahasan di tingkat Pansus berlangsung selama satu bulan.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPj-AMJ, Hamdan Saleh Batjo mengatakan, penyerahan LKPj-AMJ Gubernur yang direncanakan pada 20 April 2018 setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
LKPj-AMJ itu, lanjut dia, sudah termasuk rekomendasi yang disampaikan untuk menjadi acuan bagi kepemimpinan Gubernur NTT berikutnya dalam melaksanakan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
“Kami dari Pansus sudah melakukan elaborasi dan kompilasi LKPj 2013-2016 dan kami lampirkan rekomendasi kepada kepemimpinan berikut untuk kedepan menjadi lebih baik,” katanya.
Dia menambahkan, pihaknya telah menggelar rapat internal Pansus untuk menyerahkan LKPj kepada pemerintahan saat ini. Namun, terjadi penundaan karena ada LKPj TA 2017 yang perlu dibahas bersama tim pakar. (R1)