HUKRIM
Polres Lembata Musnahkan 700,8 Liter Arak

LEWOLEBA, PENATIMOR – Komitmen memberantas peredaran minuman keras ilegal terus ditunjukkan Polres Lembata.
Sebanyak 700,8 liter minuman beralkohol jenis arak hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dimusnahkan dalam sebuah kegiatan resmi yang berlangsung di halaman Mapolres Lembata, Selasa (17/3/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.35 WITA itu dipimpin langsung oleh Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU), anggota Polres, tamu undangan, hingga perwakilan pemilik barang bukti.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara menuangkan seluruh minuman keras ke dalam wadah yang telah disiapkan, sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus pesan tegas kepada masyarakat terkait bahaya peredaran miras ilegal.

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah nyata kepolisian dalam pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Lembata.
“Kegiatan ini bukan bentuk kriminalisasi terhadap budaya lokal maupun pembatasan ekonomi masyarakat, melainkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian tetap menghormati keberadaan minuman tradisional sebagai bagian dari budaya dan sumber penghidupan masyarakat. Namun, apabila konsumsi berlebihan memicu gangguan kamtibmas hingga tindak pidana, maka aparat penegak hukum wajib bertindak tegas.
Lebih jauh, Kapolres juga menyoroti pentingnya kehadiran regulasi yang jelas dalam pengelolaan minuman beralkohol tradisional seperti arak. Hal ini dinilai penting untuk melindungi pelaku usaha lokal sekaligus memastikan proses produksi dan distribusi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan laporan singkat dari Kasat Narkoba Polres Lembata, sambutan Kapolres, sesi foto bersama, hingga prosesi pemusnahan barang bukti dan penandatanganan berita acara.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan berakhir sekitar pukul 11.00 WITA. Pemusnahan ini menjadi simbol kuat keseriusan Polres Lembata dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat. (bet)






