Connect with us

HUKRIM

Oknum Anggota Polri di Malaka Diduga Main Judi, Langsung Diamankan

Published

on

Ilustrasi (penatimor)

KUPANG, PENATIMOR – Komitmen bersih-bersih internal kembali dibuktikan. Polda Nusa Tenggara Timur bergerak cepat menindak dugaan keterlibatan anggotanya dalam praktik perjudian di Kabupaten Malaka. Tanpa kompromi, seorang personel langsung diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Peristiwa ini mencuat pada Minggu (29/3/2026) setelah warga Dusun Halion B, Desa Barena, Kecamatan Malaka Tengah, melaporkan adanya aktivitas perjudian jenis bola guling yang dinilai meresahkan lingkungan.

Merespons laporan tersebut, Wakapolres Malaka bersama Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) bergerak cepat turun ke lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus penindakan.

Hasilnya, petugas mengamankan seorang anggota Polri berinisial Aipda MR yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.

Dari hasil penggeledahan di kediamannya, ditemukan dua unit alat bantu permainan berupa remote yang diduga digunakan dalam praktik bola guling.

Saat ini, Aipda MR telah ditempatkan di ruang khusus (Patsus) Sie Propam Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan implementasi langsung dari arahan pimpinan untuk menindak tegas setiap pelanggaran di tubuh Polri.

“Integritas institusi adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian ataupun pelanggaran hukum lainnya. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi keberanian masyarakat dan tokoh adat yang telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, partisipasi publik menjadi kunci penting dalam menjaga akuntabilitas institusi.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah berperan aktif. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat,” tambahnya.

Selain pemeriksaan internal terhadap anggota tersebut, proses penegakan hukum juga terus berjalan. Tim penyidik bersama Kanit Buser masih melakukan pendalaman di lokasi, mengumpulkan keterangan tambahan, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif.

Polda NTT menegaskan, tindakan terhadap Aipda MR bukan sekadar penegakan disiplin internal, tetapi juga pesan tegas bahwa institusi tidak akan melindungi anggota yang mencederai kepercayaan publik.

“Anggota Polri seharusnya menjadi teladan, bukan justru terlibat pelanggaran. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Di akhir pernyataannya, Polda NTT mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan aparat.

“Tidak ada yang kebal hukum. Bersama masyarakat, kami akan terus menjaga NTT tetap aman, tertib, dan berintegritas. Dengan semangat NTT Penuh Kasih, Polri hadir mengawal keadilan bagi semua,” pungkasnya. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!