HUKRIM
Ridwan Angsar Resmi Menjabat Kajari Medan

MEDAN, PENATIMOR – Tongkat komando penegakan hukum di ibu kota Provinsi Sumatera Utara resmi berganti.
Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Rabu (4/2/2026) pagi, dalam sebuah prosesi khidmat di Aula Cipta Kerta Lantai III, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., sekaligus menjadi momentum penegasan arah penegakan hukum Kejaksaan di wilayah strategis Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menekankan peran sentral Kejaksaan Negeri sebagai garda terdepan pelayanan dan penyelesaian masalah hukum masyarakat, bukan sekadar institusi administratif penerima laporan.

“Kejari bukan sekadar penerus laporan. Kejaksaan Negeri harus menjadi pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” tegas Harli Siregar di hadapan para pejabat.
Lebih jauh, Harli Siregar menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara merupakan roh utama penegakan hukum yang berkeadilan, terutama dalam perkara tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku. Yang paling penting adalah bagaimana negara dan masyarakat mendapatkan kembali aset hasil kejahatan,” tandasnya.
Instruksi tersebut menjadi pesan kuat bagi jajaran pejabat baru agar mengedepankan profesionalisme, integritas, dan orientasi pada manfaat nyata bagi publik.

Ridwan Sujana Angsar menggantikan Fajar Syah Putra, S.H.,M.H., yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Pengamanan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Medan, Ridwan Angsar merupakan pejabat strategis di tingkat pusat, menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPKL & TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting menghadapi kompleksitas perkara hukum di Kota Medan.

Dalam kesempatan yang sama, Kajati Sumut juga melantik dua pejabat penting lainnya, yakni Jhonny William Pardede, S.H., M.Hum., sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, menggantikan Mochamad Jefry, yang kini menjabat Kasubdit Monitoring dan Evaluasi Direktorat Pengendalian Operasi Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Kajati Sumut juga melantik Ronal Hasiholan Bakara, S.H., M.H., sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut, menggantikan Ali Akbar, S.H., M.H., yang mendapat penugasan baru di luar institusi Kejaksaan sebagai Pejabat Struktural Eselon II di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI.

Ronal Bakara sebelumnya dikenal sebagai Kajari Kota Kendari, dengan rekam jejak penanganan perkara strategis.
Selain pelantikan pejabat struktural, acara juga dirangkaikan dengan pelantikan dan serah terima Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan, dari Ny. Novi Fajar Syah Putra kepada Ny. Melani Ridwan Angsar.

Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua IAD Wilayah Sumatera Utara, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, yang berharap kepemimpinan baru dapat membawa kemajuan dan peran strategis IAD dalam mendukung tugas Kejaksaan.

“Kami berharap IAD Daerah Medan semakin solid, aktif, dan memberi kontribusi positif bagi institusi serta masyarakat,” ujar Ny. Tiurmaida.

Pelantikan ini sekaligus menandai awal kepemimpinan baru di Kejari Medan, dengan harapan besar terhadap penguatan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keadilan substantif. (bet)











