Connect with us

HUKRIM

Kajari Medan Ridwan Angsar Perkuat Pendampingan Hukum Pemkot Medan, Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi

Published

on

KESEPAKATAN BERSAMA. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar menandatangani Kesepakatan Bersama terkait penanganan dan penyelesaian persoalan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026) pagi.

MEDAN, PENATIMOR – Pemerintah Kota Medan resmi memperkuat barisan hukum dalam mengawal roda pemerintahan dan pembangunan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemkot Medan dengan Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan terkait penanganan serta penyelesaian persoalan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dihadapi Pemkot Medan.

Penandatanganan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (10/2/2026) pagi, dan menjadi penegasan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan berpihak pada kepentingan publik.

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Yusuf Darmaputra, S.H., M.H., serta Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Kota Medan Ir. Wiriya Alrahman, serta jajaran Pemkot Medan dan Kejari Medan, serta Kejari Belawan.

Dalam sambutannya, Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar menegaskan bahwa Kejaksaan siap mendukung Pemkot Medan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, khususnya dalam ranah perdata dan tata usaha negara.

Menurutnya, kolaborasi melalui forum Forkopimda Kota Medan menjadi ruang strategis untuk mencari solusi bersama, mengingat masih banyak aspek pemerintahan yang perlu ditata demi kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendukung Pemkot Medan untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan di Medan demi memajukan daerah ini, sehingga berbagai masalah dapat diselesaikan untuk kemaslahatan masyarakat,” tegas Ridwan.

Namun demikian, Ridwan menekankan bahwa dukungan tersebut tidak menghilangkan fungsi penegakan hukum pidana. Ia memastikan Kejaksaan tetap akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Secara terbuka dan tegas, Kajari Medan bahkan meminta Wali Kota dan jajarannya untuk tidak ragu melapor apabila menemukan oknum Kejaksaan yang menyalahgunakan nama institusi Kejari Medan demi kepentingan pribadi.

“Kalau ada anggota saya yang mengatasnamakan institusi untuk kepentingan pribadi, mohon agar dikonfirmasi. Saya pastikan akan ditindak tegas,” ujar Ridwan.

Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bertujuan menyamakan frekuensi antara Pemkot Medan dengan Kejari Medan dan Kejari Belawan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

Menurut Rico, seluruh kebijakan dan pembangunan di Kota Medan harus berpikir jauh ke depan, bukan sekadar untuk kepentingan sesaat.

“Semua yang kita bangun di Medan bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk hari esok, untuk anak cucu kita di masa mendatang. Semua itu nantinya akan kita pertanggungjawabkan,” ujar Rico.

Ia juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap kebijakan dan proyek pembangunan, serta berharap adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan agar Pemkot Medan dapat bekerja secara profesional dan akuntabel.

“Mohon pendampingan hukum dari pak Kajari Medan dan pak Kajari Belawan dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan, agar semuanya berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kesepakatan bersama ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pemerintahan Kota Medan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang masyarakat. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!