Connect with us

HUKRIM

Dari Timur ke Tanah Deli: Ridwan Angsar, Kajari Medan yang Menyebut Kota Ini “Seram-Seram Sedap”

Published

on

Kepala Kejaksaan Negeri Medan Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., menyampaikan sambutan pada acara pisah sambut Kajari Medan, Rabu (4/2/2026), didampingi istri Ny. Melani Angsar.

MEDAN, PENATIMOR – Rabu sore itu, 4 Februari 2026, Ballroom Lantai II Hotel Grand Mercure Medan tak sekadar menjadi ruang seremonial. Ia menjelma panggung peralihan kepemimpinan, tempat cerita lama ditutup dengan senyum, dan lembar baru dibuka dengan harap.

Di sanalah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan resmi berpindah tangan dari Fajar Syah Putra, S.H., M.H., kepada Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H.,—jaksa kelahiran Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang untuk pertama kalinya menginjakkan kaki sebagai pimpinan korps Adhyaksa di “Tanah Deli”.

Hadir menyaksikan momentum itu Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, unsur Forkopimda, jajaran TNI/Polri, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Suasana hangat terasa sejak awal, berpadu antara formalitas jabatan dan keakraban perpisahan.

Ridwan Sujana Angsar datang dengan gaya bicara lugas, spontan, bahkan oleh sebagian hadirin dinilai “mirip anak Medan”.

Kesan itu menguat saat ia mulai menyampaikan sambutan perdananya sebagai Kajari Medan—tenang, terbuka, dan tanpa jarak.

“Ini kali pertama saya bertugas di Medan, Kota Deli, Sumatera Utara,” ujarnya.

“Mohon bimbingan dan dukungan Forkopimda Kota Medan. Kita tahu bersama, forum ini adalah wadah koordinasi strategis untuk memajukan daerah, sebagaimana amanat undang-undang,” lanjut Ridwan.

Lahir di Kupang, 30 September 1976, Ridwan mengaku lebih lama mengabdi di kawasan timur Indonesia, khususnya Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kariernya ditempa dari bawah. Ia pernah menjabat Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejari Rote Ndao, Kacabjari Seba yang sekarang sudah menjadi Kejari Sabu Raijua.

Ridwan juga pernah menjabat Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT, Kasi Penkum atau Humas Kejati NTT, Kasi Oharda Bidang Pidana Umum Kejati NTT, Kasi Penuntutan Bidang Pidsus Kejati NTT, hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lembata, Kajari Kabupaten Kupang, Asisten Bidang Pidsus Kejati NTT, hingga dipromosikan menjabat Kasubdit Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPKL – TPPU) JAM Pidsus Kejagung RI yang bermarkas di Gedung Bundar.

Penugasan di luar NTT pun bukan hal baru baginya. Ia pernah menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Trenggalek, wilayah hukum Kejati Jawa Timur, kemudian di Kejati Maluku Utara, serta Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Kepulauan Riau—pengalaman yang mempertemukannya dengan dinamika wilayah kepulauan dan lintas budaya.
Namun Medan, bagi Ridwan, adalah bab baru.

Ridwan menjadi anak NTT pertama, bahkan anak Indonesia Timur yang menjabat Kajari Medan.

“Sebelum berangkat ke Medan, teman-teman saya bilang: Tanah Melayu itu ‘seram-seram sedap’,” ucapnya, disambut senyum dan tawa hadirin.

Ia tak merinci makna kalimat itu, namun menegaskan satu hal: Medan adalah kota besar dengan kultur kuat, dinamika hukum kompleks, dan tantangan yang menuntut adaptasi cepat.

“Saya lebih banyak bertugas di Indonesia Timur dan belum pernah di Medan. Karena itu saya sangat membutuhkan dukungan masyarakat dan Forkopimda,” ujarnya.

Ridwan juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan melengkapi apa yang telah dibangun pejabat lama.

Menurutnya, fondasi kekerabatan dan sinergi yang ditinggalkan Fajar Syah Putra sudah sangat baik—dan itulah yang akan ia rawat.

Di sisi lain, Fajar Syah Putra menyampaikan sambutan perpisahan dengan nada ringan namun sarat refleksi. Selama satu tahun empat bulan memimpin Kejari Medan, ia mengaku merasakan dukungan kuat dari Forkopimda, TNI/Polri, OPD, hingga insan pers.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak. Tanpa dukungan bapak-ibu sekalian, tugas ini tentu tidak mudah,” katanya.
Fajar—yang kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil) Kejagung RI—juga menyampaikan catatan menarik terkait penanganan perkara.

“Dulu volume perkara bisa sampai tiga ratusan. Bisa dibayangkan,” ujarnya.

“Tapi belakangan turun menjadi dua ratusan. Ada penurunan kasus tindak pidana,” sambung dia.

Gelak tawa dan tepuk tangan pecah saat ia mengingat momen rapat koordinasi virtual bersama jajaran Pemko Medan.

“Kalau tidak salah, Pak Wawa (Wakil Wali Kota), saya pernah berharap tidak ada lagi pejabat Pemko yang diproses hukum. Harapan itu terkabul—karena saya sudah pindah tugas,” ucapnya sambil bergurau, disambut aplaus hangat hadirin.

Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap pun mengakui, selama ini ia banyak berdiskusi dengan Fajar terkait persoalan hukum dan pembangunan kota.

“Diskusi itu sangat membantu kami dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.

Rangkaian acara pisah sambut juga diwarnai pergantian Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan dari Ny Novie Fajar Syah Putra kepada Ny Melani Abdullah Duru, istri Kajari Medan yang baru.

Sebagai penutup, awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut) di bawah koordinasi Aris Rinaldi Nasution menyerahkan cinderamata berupa plakat kepada Fajar Syah Putra—simbol apresiasi atas keterbukaan dan kemitraan selama bertugas.

Tak lama berselang, Ridwan Sujana Angsar pamit lebih awal. Agenda nasional menunggunya yaitu rapat daring bersama Jaksa Agung RI.

“Saya mohon maaf tidak bisa berlama-lama. Saya harus segera mengikuti zoom meeting dengan Jaksa Agung,” ujarnya, didampingi sang istri.

Terpantau, momen pelantikan dan sertijab Kajari Medan Ridwan Angsar dibanjiri ucapan selamat dari berbagai pihak, dimana tampak ratusan karangan bunga berjejer di sepanjang jalan depan kantor Kejati Sumatera Utara, kemudian di Hotel Grand Mercure Medan, dan kantor Kejari Medan.

Di Medan, cerita lama telah ditutup dengan baik. Dan di tangan Ridwan Sujana Angsar, sebuah cerita baru dimulai—tentang adaptasi, kolaborasi, dan harapan menegakkan hukum di kota yang disebutnya, setengah bercanda namun penuh makna: seram-seram sedap. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!