Connect with us

HUKRIM

Kasus Kecelakaan Kapal KLM Putri Sakinah, Nahkoda dan KKM Resmi Tersangka

Published

on

TETAPKAN TERSANGKA. Penyidik Satpolairud Polres Manggarai melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah yang terjadi di perairan Manggarai Barat.

LABUAN BAJO, PENATIMOR – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menetapkan dua orang tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah yang terjadi di perairan Manggarai Barat.

Penetapan tersangka dilakukan melalui gelar perkara yang digelar di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1/2026).

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/2025/SPKT.Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tertanggal 30 Desember 2025.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda NTT, Propam, dan fungsi pengawasan internal, disepakati penetapan dua tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah,” jelas Kabidhumas.

Dua tersangka yang ditetapkan, masing-masing Nahkoda kapal berinisial L, dan ABK bagian mesin (KKM/BAS) berinisial M, yang diduga turut berperan dalam terjadinya kecelakaan laut tersebut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya.

Kabidhumas Polda NTT menegaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, juncto Pasal 330 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

“Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan laut dengan korban jiwa,” tegasnya.

Usai penetapan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melanjutkan proses hukum dengan menyusun administrasi penyidikan, melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyusun dan melengkapi berkas perkara.

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara ini menjadi atensi serius Polda NTT,” tambah Kabidhumas.

Gelar perkara berlangsung dari pukul 15.40 Wita hingga 17.20 Wita dan berjalan dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.

Polda NTT mengimbau seluruh pelaku pelayaran dan transportasi laut agar selalu mengutamakan standar keselamatan, mengingat kelalaian dalam pelayaran dapat berdampak fatal dan berujung pada konsekuensi hukum.

Pencarian Hari ke-14, Polda Kerahkan Alut SAR Bawah Laut

Upaya pencarian terhadap korban hilang kecelakaan laut tenggelamnya KM Putri Sakinah terus dilakukan secara intensif oleh Tim SAR Gabungan Maritim Labuan Bajo. Memasuki hari ke-14, Kamis (8/1/2026), pencarian yang dilakukan di sejumlah perairan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) masih belum membuahkan hasil.

Pencarian dimulai sejak pukul 06.00 Wita dengan area penyisiran meliputi perairan Pulau Serai, Pulau Padar, dan Pulau Komodo, baik di sisi barat, timur, selatan, maupun utara. Operasi SAR dipimpin oleh KBO Sat Polairud Polres Manggarai Barat Ipda Hendro Manurung bersama Kepala Koordinator Kantor SAR Labuan Bajo.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pencarian melibatkan kekuatan besar lintas instansi maritim, sebagai bentuk komitmen negara dalam upaya kemanusiaan.

“Tim SAR gabungan yang terdiri dari Polri, Basarnas, TNI AL, KPLP, Syahbandar, hingga unsur navigasi dan kesehatan terus melakukan penyisiran di permukaan laut sesuai rencana operasi. Namun hingga hari ke-14, hasil pencarian masih nihil,” ujar Kabidhumas.

Operasi SAR hari ke-14 melibatkan lebih dari 90 personel dari berbagai unsur, termasuk Ditpolairud Polda NTT, Sat Polairud Polres Mabar, Basarnas Labuan Bajo dan Maumere, Lanal Labuan Bajo, Gakkum, KPLP Dirjen Hubla, serta unsur pendukung lainnya.

Sejumlah alat utama (alut) juga dikerahkan, di antaranya RIB Basarnas, RIB Ditpolairud Polda NTT, RIB KP Ibis Baharkam Mabes Polri, RIB Lanal Labuan Bajo, kapal KN SAR Punta Dewa, serta KN Grantin KPLP.

“Penyisiran dilakukan sejak pagi hingga sore hari dengan membagi sektor pencarian, termasuk di lokasi penemuan korban terakhir dan titik ditemukannya bangkai kapal,” jelas Kabidhumas.

Kabidhumas Polda NTT mengungkapkan bahwa kondisi cuaca hujan menjadi salah satu kendala utama dalam pencarian hari ke-14, sehingga mempengaruhi jarak pandang dan efektivitas penyisiran.

“Meski terkendala cuaca, seluruh personel tetap bekerja maksimal dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan,” tambahnya.

Korban yang hingga kini masih dalam pencarian merupakan seorang anak laki-laki berusia 10 tahun, warga negara asing asal Spanyol, yang dilaporkan hilang sejak insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah.

Kabidhumas memastikan bahwa operasi SAR akan dilanjutkan pada hari ke-15, Jumat (9/1/2026), mulai pukul 06.00 Wita, dengan memperkuat upaya pencarian menggunakan peralatan SAR bawah laut milik Ditpolairud Polda NTT.

“Pada pencarian lanjutan, tim akan dibantu teknologi bawah laut seperti ROV, sonar system, DPV, seabob, dive thruster, dan binocular, guna memperluas kemungkinan pencarian di bawah permukaan laut,” ungkapnya.

Polda NTT bersama seluruh unsur SAR gabungan menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pencarian secara maksimal, seraya berharap cuaca mendukung agar proses pencarian dapat berjalan lebih optimal. (bet)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!