HUKRIM
Ridwan Angsar Dipercaya Jabat Kajari Medan

KUPANG, PENATIMOR — Karier Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., kembali menanjak tajam di tubuh Korps Adhyaksa.
Jaksa berpengalaman yang dikenal tegas dan konsisten dalam membongkar perkara korupsi ini resmi dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, salah satu Kejari kelas 1 dengan beban perkara paling kompleks dan sorotan publik tinggi di Indonesia.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Ridwan menggantikan Fajar Syah Putra, S.H., M.H., yang dimutasi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Sebelum dipercaya memimpin Kejari Medan, Ridwan menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang (Kasubdit TPKL–TPPU) pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung.
Posisi tersebut dikenal sebagai salah satu kursi strategis di Gedung Bundar, jantung penanganan perkara korupsi dan pencucian uang nasional.
Subdirektorat TPKL–TPPU menangani kasus-kasus mega korupsi lintas sektor dengan kompleksitas tinggi, termasuk penelusuran aliran dana hasil kejahatan.
Sebagai bagian dari mutasi ini, jabatan Kasubdit TPKL–TPPU kini diisi oleh Susanto Gani, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Monitoring dan Evaluasi pada Direktorat Pengendalian Operasi JAM PIDSUS.
Dalam keputusan yang sama, Jaksa Agung juga merotasi dan mempromosikan sejumlah pejabat lainnya.
Conny Novita Sahetapy Engel, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Mimika, dimutasi menjadi Kajari Kabupaten Pekalongan.
Posisinya digantikan oleh Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Dari NTT, dua jaksa juga memperoleh promosi penting. Janu Arsianto, S.H., M.H., Koordinator Kejati NTT, dipercaya menjabat Kajari Seluma, sementara Eben Ezer Mangunsong, S.H., M.H., juga Koordinator Kejati NTT, dipromosikan menjadi Kajari Sanggau.
Nama Ridwan Angsar bukan sosok asing dalam peta pemberantasan korupsi di Nusa Tenggara Timur. Selama 2,5 tahun menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, sejak dilantik pada 6 Februari 2023, Ridwan dikenal sebagai motor penggerak kebangkitan Bidang Pidsus.
Di bawah kepemimpinannya, Pidsus Kejati NTT bergerak agresif dan progresif. Ia tak hanya memimpin dari balik meja, tetapi turun langsung ke lapangan, memantau proyek, memeriksa saksi, dan mengawal perkara hingga tahap penuntutan.
Sedikitnya 20 perkara besar dugaan tindak pidana korupsi berhasil ditangani, di antaranya:
1. Kasus dugaan korupsi pembelian surat berharga Medium Term Notes (MTN) senilai Rp 50 miliar oleh Bank NTT dari PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance.
2. Kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan beras premium pada Perum Bulog Cabang Waingapu tahun anggaran 2023-2024.
3. Kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Perum Bulog Cabang Waingapu tahun anggaran 2023-2024.
4. Kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemda Kabupaten Kupang kepada pihak lain yang tidak berhak di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
5. Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah pasca bencana di Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
6. Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Persemaian Modern Tahap II Tahun Anggaran 2021 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
7. Kasus dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah Pemprov NTT seluas 31.670 m2 di Pantai Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang di atasnya dibangun Hotel Plago.
8. Kasus dugaan tindak pidana korupsi aset milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI seluas 90 hektare di Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
9. Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi sederhana D.I. Wae Ces 1-4 (2.750 Ha) di Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2021.
10. Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi sederhana D.I. Wae Ces di Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2022.
11. Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi sederhana DI Mataiayang, Sumba Timur, Tahun Anggaran 2022.
12. Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi sederhana DI Luwurweton, Kabupaten Ngada, Tahun Anggaran 2022.
13. Kasus dugaan korupsi penyertaan modal sebesar Rp 25 miliar di PT Jamkrida NTT.
14. Kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Produksi Bersama (RPB) di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
15. Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi dan renovasi prasarana sekolah pascabencana tahun anggaran 2021 dan 2022 di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
16. Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Wewiku di Kabupaten Malaka.
17. Kasus dugaan korupsi proyek Pembangunan Gedung Perkuliahan Terpadu Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan (FKKH) Undana Kupang.
18. Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 2100 unit rumah khusus untuk eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang.
19. Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua Tahun Anggaran (TA) 2023.
20. Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan beserta fasilitas pendukung di Kabupaten Nagekeo pada tahun 2021-2023.
Kasus-kasus tersebut melibatkan proyek bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah dan menyentuh kepentingan publik luas.
Tegas, Rendah Hati, dan Membuka Ruang Regenerasi
Di internal, Ridwan dikenal sebagai pemimpin yang tegas namun rendah hati. Ia memberi ruang bagi jaksa-jaksa muda untuk terlibat langsung dalam penanganan perkara besar.
“Pak Ridwan selalu menekankan bahwa tugas jaksa bukan sekadar menghukum, tapi memastikan keadilan benar-benar dirasakan rakyat,” ujar salah satu staf Pidsus Kejati NTT.
Pendekatannya memadukan ketegasan hukum dengan kepekaan sosial terhadap dampak korupsi, terutama bagi masyarakat kecil.
Dengan penugasan barunya sebagai Kajari Medan, Ridwan akan menghadapi tantangan yang tak kalah berat. Kota Medan dikenal sebagai wilayah dengan dinamika perkara pidana dan korupsi yang kompleks, melibatkan aktor-aktor besar, korporasi, hingga kejahatan terorganisir. “Saya siap menjalankan amanah. Jaksa harus bekerja untuk rakyat dan negara,” ujar Ridwan singkat menanggapi kepercayaan tersebut. (bet)






