HUKRIM
Gerbong Mutasi Besar di Kejati NTT: Kajati, Wakajati, 2 Asisten, 4 Kajari, dan 4 Koordinator Berganti

KUPANG, PENATIMOR — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, kembali menggerakkan “roda penyegaran” di jajaran Kejaksaan, termasuk di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mutasi yang melibatkan Kajati, Wakajati, dua asisten, empat kepala kejaksaan negeri (Kajari), dan empat koordinator ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 dan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan Kejaksaan yang adaptif, responsif, profesional, dan berintegritas tinggi, di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Mutasi ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari proses kaderisasi dan penyegaran organisasi agar Kejaksaan tetap tangguh menghadapi tuntutan zaman.
Perombakan di jajaran pimpinan dimulai dari pucuk tertinggi. Kajati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., mendapat kepercayaan baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI. Jabatan prestisius ini menjadi bentuk pengakuan atas kinerja apiknya selama 1,5 tahun menakhodai Kejati NTT.
Sebagai pengganti, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.
Sebelumnya, Roch menjabat Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi di Kejaksaan Agung. Ia dikenal sebagai figur yang inovatif, dengan rekam jejak kuat di bidang digitalisasi data hukum dan transparansi kelembagaan.
Posisi Wakajati NTT juga mengalami pergantian. Prihatin, S.H., yang sebelumnya mendampingi Zet Tadung Allo, kini mendapat penugasan baru sebagai Wakajati Sulawesi Selatan.
Jabatan tersebut kini diisi oleh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Gelombang mutasi juga membawa perubahan signifikan di tingkat Asisten dan Kajari. Hotma Tambunan, S.H., M.Hum., sebagai Kajari Kota Kupang, mendapat promosi menjadi Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
Kursi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Shirley Manutede, S.H., M.Hum., mantan Asisten Pembinaan Kejati NTT. Penunjukan Shirley dinilai tepat mengingat pengalamannya yang luas dalam bidang pembinaan SDM dan manajemen internal Kejaksaan.
Sebagai konsekuensi dari promosi tersebut, posisi Asisten Pembinaan Kejati NTT kini dipercayakan kepada Dr. Henderina Malo, S.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat Kajari Sikka.
Sosok perempuan inspiratif ini dikenal dengan kepemimpinan yang humanis dan tegas. Baru-baru ini, ia sukses membawa Kejari Sikka sebagai Kejari Tipe B meraih peringkat I sebagai satuan kerja dengan kinerja terbaik se- Indonesia dalam penanganan tindak pidana khusus.
Jabatan Kajari Sikka selanjutnya diemban oleh Armadha Tangdibali, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTB. Armadha diharapkan dapat melanjutkan prestasi Kejari Sikka yang sempat menjadi peringkat I nasional dalam penanganan perkara korupsi di era Henderina Malo.
Sementara itu, Anton Markus Londa, S.H., M.H., yang sebelumnya Kajari Temanggung, dipercaya menempati posisi strategis sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati NTT, jabatan yang kini menjadi kunci dalam pengembalian kerugian negara hasil tindak pidana korupsi.
Mutasi juga menyentuh wilayah barat Flores dan Sumba. Sarta, S.H., yang sebelumnya Kajari Manggarai Barat, kini kembali ke kampung halamannya sebagai Kajari Sumedang. Posisinya digantikan Yoanes Kardinto, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT.
Pergantian ini penting karena Kejari Manggarai Barat memiliki wilayah kerja strategis di kawasan pariwisata super prioritas Labuan Bajo, yang menjadi sorotan nasional dalam penegakan hukum terkait tata kelola investasi dan lingkungan.
Sementara itu, Kajari Sumba Barat, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., dimutasi ke Kajari Belitung Timur, dan digantikan oleh Ervarin Iswindyarti, S.H., M.H., yang sebelumnya Koordinator di Kejati Lampung.
Kajari Sabu Raijua, Tatang Darmi, S.H., M.H., mendapat promosi sebagai Asisten Pengawasan Kejari Gorontalo, sementara penggantinya, Corneles Geeb Paulus Heydemans, S.H., M.H., berasal dari Kejati Kalimantan Barat.
Pergantian juga terjadi di Kajari Timor Tengah Utara (TTU). Firman Setiawan, S.H., M.H., kini menjabat Kajari Salatiga, dan posisinya digantikan oleh Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum., yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Kalimantan Tengah.
Di level koordinasi, sejumlah wajah baru juga masuk memperkuat struktur pimpinan Kejati NTT.
Noven Verderikus Bulan, S.H., M.Hum., yang sebelumnya Kasi II Intel Kejati NTT, naik menjadi Koordinator Kejati NTT.
Sementara Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H., yang dikenal gigih sebagai Kasi Penyidikan Pidsus, juga mendapat promosi serupa.
Posisi Koordinator lain diisi oleh Hendra Darmawan, S.H., M.H., dari Kejati Jawa Barat, serta Putu Agus Eka Sabana Putra, S.H., M.H., yang sebelumnya Kasi Penkum Kejati Bali.
Adapun Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, S.H., M.H., yang sebelumnya Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT, kini menjabat Kajari Luwu Timur, dan Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., promosi menjadi Kajari Barito Utara.
Begitupun Arwin Adinata, S.H., M.H., yang sebelumnya juga menjabat Koordinator pada Bidang Pidum Kejati NTT, mendapat promosi menjadi Kajari Nagan Raya.
Dengan berbagai promosi tersebut, Kejati NTT kini semakin diakui sebagai wilayah kaderisasi strategis bagi pejabat Kejaksaan di tingkat nasional.
Sejumlah jaksa yang berkarier di NTT kini dipercaya memegang jabatan penting di Kejaksaan Agung dan Kejati di luar provinsi.
Rotasi besar-besaran ini tidak hanya menandai regenerasi kepemimpinan, tetapi juga mempertegas komitmen Jaksa Agung dalam membangun kultur meritokrasi dan memperkuat profesionalisme aparatur penegak hukum. (bet)






