HUKRIM
Besok, Kajati NTT Roch Adi Wibowo Lantik Wakajati, 2 Asisten, 5 Kajari, 4 Koordinator

KUPANG, PENATIMOR — Di ujung Oktober 2025, jajaran Adhyaksa di Bumi Flobamora bersiap menyambut babak baru dalam perjalanan panjang penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur.
Bila tak ada aral melintang, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., akan memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati NTT dan Kejaksaan Negeri se-NTT, Jumat (31/10/2025).
Upacara pelantikan akan digelar pukul 08.00 Wita di Aula Lopo Sasando, Kantor Kejati NTT, Kupang, dan dihadiri oleh para pejabat utama, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-NTT, serta jajaran pegawai Kejati NTT dan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD).
Suasana penuh khidmat dan semangat pembaruan diperkirakan akan menyelimuti prosesi tersebut, yang menandai pergantian kepemimpinan dan penyegaran organisasi di tubuh Adhyaksa NTT.
Dalam pelantikan kali ini, Roch Adi Wibowo yang juga baru dua hari melaksanakan tugas sebagai Kajati NTT, akan mengukuhkan 12 pejabat struktural baru, terdiri dari 1 Wakil Kepala Kejati (Wakajati), 2 Asisten, 5 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan 4 Koordinator baru.
Nama yang menjadi sorotan utama adalah Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., yang akan dilantik sebagai Wakajati NTT. Sebelum dipercaya mendampingi Kajati NTT, Teuku menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) di Kejaksaan Agung RI.
Sosoknya dikenal memiliki pengalaman panjang dalam bidang intelijen kejaksaan, dengan rekam jejak profesional dan integritas yang kuat.
Kehadiran Teuku di NTT diharapkan membawa napas baru dalam memperkuat sistem pengawasan, pengendalian, dan koordinasi kerja di seluruh satuan kerja kejaksaan di wilayah ini.
Selain Wakajati, dua posisi penting di tingkat Asisten juga mengalami pergantian.
Kajati Roch Adi Wibowo akan melantik Dr. Henderina Malo, S.H., M.Hum., sebagai Asisten Pembinaan Kejati NTT. Henderina sebelumnya menjabat Kajari Sikka dan dikenal sebagai sosok jaksa perempuan tangguh yang berprestasi, memiliki dedikasi tinggi dalam manajemen kelembagaan dan pembinaan personel.
Kemudian, Anton Markus Londa, S.H., M.H., yang dipercaya sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati NTT. Sebelumnya, Anton memimpin Kejari Temanggung, Jawa Tengah, dengan sejumlah prestasi dalam penanganan perkara tipikor dan pengembalian kerugian keuangan negara.
Keduanya diharapkan menjadi motor penggerak baru dalam memperkuat tata kelola organisasi, pengelolaan sumber daya, dan pemulihan aset negara di wilayah NTT.
Gerbong mutasi kali ini juga membawa wajah-wajah baru di level pimpinan Kejaksaan Negeri.
Sebanyak lima Kajari baru akan memimpin kantor kejaksaan di beberapa kabupaten/kota strategis di NTT, termasuk Kota Kupang.
Shirley Manutede, S.H., M.Hum., dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Ia menjadi salah satu figur perempuan tangguh yang dipercaya menahkodai Kejari di ibu kota provinsi, membawa semangat profesionalisme dan pelayanan publik yang humanis. Sebelumnya, Shirley menjabat Asisten Pembinaan Kejati NTT.
Armadha Tangdibali, S.H., M.H., akan dilantik sebagai Kajari Sikka, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB).
Yoanes Kardinto, S.H., M.H., juga akan dilanti menjadi Kajari Manggarai Barat, setelah sebelumnya sukses menjabat Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTT.
Tak ketinggalan Ervarin Iswindyarti, S.H., M.H., yang akan dilantik sebagai Kajari Sumba Barat. Sebelum ke NTT, Ervarin merupakan Koordinator Kejati Lampung.
Sosok yang biasa disapa Windy itu mengikuti jejak suaminya Bintang Latinusa Yusvantare, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kajari Sumba Barat.
Bintang juga pernah menjabat Kajari Merangin di Jambi, dan kini dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Asisten Intelijen pada Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kajati NTT juga akan melantik Corneles Geeb Paulus Heydemans, S.H., M.H., sebagai Kajari Sabu Raijua, setelah bertugas di Kejati Kalimantan Barat.
Termasuk, Andri Tri Wibowo, S.H., M.Hum., yang dipercaya memimpin Kejari Timor Tengah Utara (TTU), setelah sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Kalimantan Tengah.
Rotasi ini diharapkan memperkuat sinergi, memperluas jejaring koordinasi lintas bidang, serta mempercepat pelayanan hukum di daerah, khususnya dalam bidang penegakan hukum tindak pidana korupsi, intelijen hukum, dan pemulihan aset.
Pelantikan juga menyentuh level penting di bidang koordinasi teknis. Empat Koordinator baru akan bergabung memperkuat barisan Kejati NTT, masing-masing Noven Verderikus Bulan, S.H., M.Hum., sebelumnya Kasi Intel II Kejati NTT, Mourest Aryanto Kolobani, S.H., M.H., sebelumnya Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT, Hendra Darmawan, S.H., M.H., dari Kejati Jawa Barat, dan Putu Agus Eka Sabana Putra, S.H., M.H., sebelumnya Kasi Penkum Kejati Bali. Para koordinator ini akan menjadi penggerak utama di bidang penyidikan, penuntutan, dan koordinasi lintas asisten dalam mendukung agenda kerja Kajati NTT. (bet)






