KOTA KUPANG
Wagub NTT Terima Aspirasi Komunitas Pick-Up dan Mahasiswa Cipayung: Komitmen Tuntaskan Masalah secara Adil dan Transparan

KUPANG, PENATIMOR – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya merespons langsung gejolak aspirasi sopir angkutan pick-up dan mahasiswa.
Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, menerima perwakilan Komunitas Sopir Pick-Up dan Mahasiswa Aliansi Cipayung dalam pertemuan resmi di ruang rapat Kantor Gubernur NTT, Selasa sore (8/7/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung dialogis dan kondusif itu, sebanyak 20 orang perwakilan massa menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah.
Mereka menyoroti persoalan intimidasi petugas, dugaan pungutan liar, hingga desakan revisi regulasi transportasi yang dinilai merugikan pengemudi pick-up sebagai salah satu moda angkutan alternatif warga Kota Kupang.
Wagub Johni, yang didampingi Plt. Asisten II Setda NTT, Kapolresta Kupang Kota, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, dan Karo Ops Polda NTT, mendengarkan langsung seluruh keluhan dan masukan yang disampaikan.
Adapun lima poin tuntutan dari perwakilan sopir pick-up dan mahasiswa yaitu (1) Menghentikan tindakan intimidatif petugas Dishub terhadap sopir dan pengguna jasa angkutan pick-up; (2) Mengusut tuntas praktik pungutan liar (pungli) terhadap sopir di lapangan; (3) Mendorong revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan; (4) Menuntut kelonggaran batas jumlah penumpang yang kini dibatasi hanya lima orang; dan (5) Meminta perlindungan hukum dan penyusunan regulasi daerah yang memungkinkan kendaraan pick-up mengangkut penumpang secara legal dan aman.
Menanggapi hal tersebut, Wagub Johni mengapresiasi keberanian masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara damai dan langsung ke pemerintah. Namun, ia juga menyayangkan aksi-aksi massa sebelumnya yang sempat diwarnai tindakan anarkis.
“Tidak ada pemerintah yang ingin rakyatnya menderita. Kami berdiri di tengah semua pihak dan akan mendengarkan semua masukan. Hari ini kami dengar dari sopir dan mahasiswa, tapi kami juga perlu dengar dari unsur lain. Beri kami waktu sampai hari Sabtu untuk menyelesaikannya,” ujar Johni dalam suasana pertemuan yang penuh keterbukaan.
Wagub menegaskan bahwa pemerintah tetap berpijak pada prinsip negara hukum dalam menangani persoalan ini.
“Aturan dibuat untuk melindungi, bukan menyusahkan. Tetapi kalau ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan, termasuk pungli, saya pastikan akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Menunjukkan keseriusan, Johni Asadoma menyatakan akan turun langsung ke lapangan pada Rabu pagi (9/7/2025) untuk meninjau situasi riil di titik-titik rawan konflik antara petugas dan sopir pick-up.
“Kami ingin pastikan bahwa aspirasi warga tidak sekadar didengar, tapi juga ditindaklanjuti. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil, manusiawi, dan tanpa intimidasi,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi momentum awal dimulainya dialog terbuka antara masyarakat dan pemerintah dalam mencari solusi terhadap polemik angkutan non-reguler di Kota Kupang.
Pemerintah Provinsi NTT menyatakan komitmennya untuk membangun sistem transportasi yang inklusif, aman, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Pemerintah hadir untuk semua. Kita butuh ketertiban, tapi juga keadilan dan perlindungan bagi rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari kendaraan pick-up,” tutup Wagub Johni Asadoma.
Pertemuan itu diakhiri dengan komitmen tindak lanjut konkret dari Pemprov NTT, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa suara rakyat—terutama dari akar rumput—tetap menjadi perhatian serius pemerintah. (*/bet)
