HUKRIM
Diduga Korban KDRT, IRT di Kabupaten Kupang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Johar, Suami Diamankan Polisi

KUPANG, PENATIMOR – Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali memicu keprihatinan publik. Seorang perempuan bernama Paulina Sanmusus (52), warga Desa Timau, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, ditemukan tewas tergantung di pohon Johar dalam kawasan hutan Oelkaka, Dusun IV, pada Rabu pagi, 5 Mei 2025.
Tragedi memilukan ini sontak menggegerkan warga sekitar. Pasalnya, sebelum ditemukan meninggal, korban diduga kuat mengalami penganiayaan. Dugaan itu diperkuat dengan adanya luka di bagian kepala dan sejumlah kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, S.H., membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
“Benar, korban ditemukan tewas tergantung di belakang rumahnya di area hutan Oelkaka. Dugaan sementara, kematian korban bukan murni bunuh diri karena terdapat indikasi kekerasan sebelum ia meninggal,” jelas AKP Yeni kepada wartawan.
Ditemukan Anak Kandung dan Suami
Peristiwa memilukan ini pertama kali diketahui oleh anak kandung korban, Hisnes Taunas (20), sekitar pukul 00.00 WITA, Rabu dini hari. Ia menyampaikan bahwa pada malam kejadian, korban sempat terlihat duduk termenung di ruang belakang rumah dan tidak ikut bermain kartu seperti biasanya.
Ketika Hisnes kembali dari rumah tetangga, ia mendapati ibunya tidak ada di tempat tidur. Bersama ayahnya, OMT (56), mereka kemudian menyisir area belakang rumah dengan senter. Sekitar 50 meter dari rumah, mereka dikejutkan dengan pemandangan mengenaskan, dimana tubuh Paulina dalam posisi jongkok dengan leher terikat tali nilon putih sepanjang 5 meter yang terikat di dahan pohon Johar.
“Saat ditemukan, lutut korban menyentuh tanah dan tali yang mengikat lehernya menggunakan simpul hidup. Mereka tidak menyentuh tubuh korban dan langsung melapor ke aparat desa dan pihak kepolisian,” ungkap AKP Yeni.
Kejanggalan di TKP dan Luka di Kepala
Tim gabungan dari Polsek Amfoang Utara, Puskesmas Soliu, serta Inafis Polres Kupang langsung melakukan olah TKP dan evakuasi jenazah. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang menguatkan dugaan kekerasan.
“Kami temukan luka di kepala korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul. Meski tampak seperti bunuh diri, adanya bekas kekerasan fisik menjadi fokus utama penyelidikan kami,” tegas AKP Yeni.
Suami Diamankan, Jenazah Diautopsi
Usai olah TKP dan pemasangan garis polisi, jenazah korban dievakuasi ke Puskesmas Soliu untuk pemeriksaan awal, lalu dibawa ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang guna keperluan autopsi lebih lanjut.
Sementara itu, suami korban, OMT, telah diamankan pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait keterlibatannya dalam dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian istrinya.
“Kami masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian. Semua kemungkinan sedang kami telaah, termasuk keterlibatan pihak lain,” tambah AKP Yeni.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Reskrim Polres Kupang masih berada di RS Bhayangkara untuk mengawal proses autopsi, sementara OMT masih menjalani interogasi mendalam di Mapolres Kupang. (mel)
