HUKRIM
Viral Video Pasangan Cekcok di Kupang, Polisi Pastikan Bukan KDRT

KUPANG, PENATIMOR – Sebuah video yang merekam pertengkaran sepasang kekasih di Kota Kupang viral di media sosial Instagram dan memicu kekhawatiran publik, terutama karena dalam unggahan disebutkan bahwa perempuan dalam video tersebut tengah hamil dan menjadi korban kekerasan.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Aipda Mariano Klau, bergerak cepat menyambangi lokasi yang diduga sebagai tempat kejadian guna melakukan klarifikasi dan memberikan edukasi kamtibmas kepada warga, Kamis (10/4/2025).
Didampingi Ketua RW 01 Kelurahan Oepura, Viktor Makoni—yang juga menjabat sebagai Lurah Liliba—Aipda Mariano mengunjungi sebuah rumah kos milik warga bernama Alex Nuban di RT 003, RW 001, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kunjungan ini merupakan bagian dari respons cepat Polresta Kupang Kota terhadap aduan masyarakat di media sosial, sebagai implementasi program Beyond Trust Polri Presisi.
Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Ketua RW menemui pasangan Y.N dan A.A, yang diketahui sebagai calon suami istri dan tengah dalam proses pengurusan pernikahan.
Keduanya dikonfirmasi terkait video yang beredar luas di Instagram.
“Setelah dilakukan klarifikasi, diketahui bahwa informasi mengenai perempuan hamil korban kekerasan tersebut tidak benar. Pertengkaran yang terjadi pada Selasa malam (8/4/2025) sekitar pukul 20.00 WITA hanyalah kesalahpahaman biasa yang berlangsung di luar rumah. Sayangnya, kejadian itu sempat direkam oleh seseorang yang tidak dikenal dan disebarkan di media sosial tanpa konfirmasi,” jelas Aipda Mariano.
Usai mendapat penjelasan, Aipda Mariano bersama Ketua RW memberikan arahan dan nasihat kepada pasangan tersebut agar menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara baik-baik di dalam rumah, tanpa melibatkan pihak luar yang bisa memperkeruh suasana.
Mereka juga diminta agar tidak ragu meminta bantuan RT, RW, atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas jika membutuhkan bantuan atau perlindungan keamanan.
“Kami juga memberikan nomor kontak yang bisa dihubungi sewaktu-waktu,” tambah Aipda Mariano.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, S.H., SIK., M.Si., menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan humanis yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Oepura dan Ketua RW dalam menyikapi informasi yang sempat meresahkan masyarakat.
“Ini adalah bentuk nyata dari program Beyond Trust Polri Presisi—di mana Polri, khususnya Polresta Kupang Kota, harus responsif terhadap setiap aduan masyarakat, termasuk yang muncul di media sosial. Sekecil apapun potensi gangguan kamtibmas, anggota kami wajib turun tangan,” ujar Kombes Aldinan.
Ia menambahkan bahwa saat ini terdapat 51 personel Bhabinkamtibmas yang telah ditempatkan di seluruh kelurahan di Kota Kupang, dan seluruh jajaran—termasuk petugas piket di Polresta maupun Polsek—siap memberikan pelayanan keamanan 24 jam bagi masyarakat.
“Bagi masyarakat yang ingin melapor, silakan hubungi Call Center 110 atau nomor HP pejabat Polresta, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmas yang telah kami sebarluaskan melalui media sosial Humas Polresta Kupang Kota. Jika belum memiliki akses, masyarakat bisa menghubungi Ketua RT atau RW masing-masing,” pungkas Kapolresta. (mel)
