HUKRIM
Empat Bocah Kakak Beradik di Kupang Tertangkap Curi HP, Dinamo Air dan Ikan Lele

KUPANG, PENATIMOR – Empat kakak beradik yang masih di bawah umur tertangkap mencuri handphone (HP), dinamo air, serta 50 ekor ikan lele siap panen milik seorang warga berinisial SO.
Kejadian ini terjadi di rumah kosong milik korban di RT 025/RW 010, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Rumah tersebut sudah lama tidak ditempati dan difungsikan sebagai rumah singgah untuk beternak serta berkebun.
Kasus ini terungkap setelah Ketua RT 025, ED, menerima laporan dari SO yang mendapati rumah singgahnya dalam keadaan terbuka dan beberapa barang berharga hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ternyata adalah empat anak bersaudara yang masih di bawah umur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT memanggil anak-anak tersebut beserta orangtua nya untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun, sang ayah enggan hadir dengan alasan sedang berada di luar rumah, sementara ibu mereka bekerja di Kalimantan.
Dengan kondisi tersebut, Bhabinkamtibmas dan Ketua RT mengambil inisiatif untuk melakukan mediasi dengan korban guna mencari solusi terbaik.

Dalam pertemuan tersebut, anak-anak itu mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada SO. Mereka juga mengembalikan HP yang dicuri, tetapi dinamo air sudah terlanjur dijual ke tempat besi tua.
Uang hasil penjualannya telah mereka gunakan untuk membeli makanan dan jajanan.
Dengan mempertimbangkan usia pelaku dan kondisi keluarga yang kurang mendapat perhatian orangtua, korban SO bersedia menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan memaafkan mereka dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orangtua terhadap anak-anak mereka.
“Kasus ini bukan hanya soal pencurian, tetapi lebih jauh menunjukkan bahwa masih ada anak-anak di sekitar kita yang kurang mendapatkan perhatian, bimbingan, dan kasih sayang dari orang tuanya,” ujar Kapolresta Aldinan.
Ia juga menambahkan bahwa tanpa kontrol dan bimbingan yang baik, anak-anak bisa mudah terjerumus dalam tindakan yang salah, baik karena faktor ekonomi maupun lingkungan sekitar.
Untuk itu, pihak kepolisian akan terus memantau dan bekerja sama dengan aparat pemerintah setempat guna memastikan anak-anak mendapatkan bimbingan yang lebih baik agar tidak kembali melakukan tindakan serupa di masa depan.
Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan keempat anak tersebut dapat belajar dari kesalahan mereka dan tidak mengulangi perbuatan serupa, sementara masyarakat sekitar diimbau untuk lebih peduli terhadap anak-anak yang hidup dalam kondisi rentan. (mel)











