Connect with us

HUKRIM

Dugaan Korupsi Proyek 2.100 Rumah untuk Pejuang Eks Timor Timur, Irjen PKP Laporkan ke Kejati NTT

Published

on

LAPORAN. Irjen Kementerian PKP Republik Indonesia, Dr Heri Jerman, S.H., M.H., melaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan 2.100 unit rumah bagi Eks Pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang kepada Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H.,M.H., Kamis (20/3/2025).

KUPANG, PENATIMOR – Proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi pejuang eks Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, kini menjadi sorotan setelah ditemukan berbagai kejanggalan yang mengarah pada dugaan korupsi.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Dr Heri Jerman, S.H., M.H., secara resmi melaporkan dugaan korupsi dalam pembangunan 2.100 unit rumah di Kabupaten Kupang kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan ini mencakup indikasi penyimpangan proyek senilai ratusan miliar rupiah yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya, PT Adhi Karya, dan PT Brantas Abipraya.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian PKP bersama Fakultas Teknik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam konstruksi rumah, di antaranya pondasi yang tidak memenuhi standar, sehingga berisiko mengalami kerusakan dalam jangka pendek.

Kemudian, tanah dasar yang tidak dipadatkan dengan baik, sehingga menyebabkan beberapa rumah mengalami pergeseran struktur.

Termasuk, material bangunan berkualitas rendah, yang mengakibatkan keretakan pada dinding dan lantai rumah.

“Dari 2.100 rumah yang dibangun, setidaknya ada 57 rumah yang mengalami kerusakan. Bahkan, beberapa rumah berada dalam kondisi yang tidak layak huni. Ini bukan hanya kesalahan teknis, tetapi dugaan adanya praktik curang dalam pelaksanaan proyek,” ujar Heri Jerman kepada wartawan di kantor Kejati NTT, Kamis (20/3/2025) sore.

Investigasi juga menemukan bahwa proyek ini mengalami lonjakan nilai kontrak yang mencurigakan pada tiga paket pengerjaan, yaitu Paket 1 (PT Brantas Abipraya) dari Rp 133 miliar menjadi Rp 141 miliar untuk 727 unit rumah.

Kemudian, Paket 2 (PT Nindya Karya) dari Rp 129 miliar menjadi Rp 136 miliar untuk 687 unit rumah.

Dan juga Paket 3 (PT Adhi Karya) dari Rp 129 miliar menjadi Rp 143 miliar untuk 581 unit rumah.

Peningkatan nilai kontrak ini menjadi perhatian khusus karena tidak disertai dengan peningkatan kualitas konstruksi.

“Ada indikasi kuat mark up pada proyek ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Heri Jerman.

Menanggapi laporan ini, Kepala Kejati NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurutnya, jika ditemukan bukti adanya tindak pidana korupsi, maka kasus ini akan dibawa ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

“Kami berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Jika ada pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dan merugikan negara, mereka akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Zet Tadung Allo.

Sebelumnya, Irjen Kementerian PKP Dr Heri Jerman, S.H., M.H., bersama rombongan, melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan perumahan yang diperuntukan bagi pejuang eks Timor Timur di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 07.30 WITA hingga 09.20 WITA ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi rumah yang telah dibangun dalam proyek tersebut.

Dalam kunjungannya, Heri Jerman secara langsung melakukan pengecekan visual terhadap beberapa rumah di Blok R dan Blok H.

Dari hasil pemantauan, ditemukan sejumlah permasalahan teknis dalam pembangunan rumah khusus untuk warga eks pejuang Timor Timur tersebut.

Setelah meninjau kondisi proyek perumahan sebanyak 2.100 unit rumah tersebut, Heri Jerman beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke kantor Kejati NTT untuk menyerahkan laporan hasil temuan investigasi.

Usai menyerahkan laporan kepada Kajati NTT, Heri Jerman dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PKP mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan perumahan tersebut.

“Kami menemukan indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli dari Universitas Nusa Cendana. Laporan hasil investigasi ini telah kami serahkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi NTT untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum,” ungkapnya.

“Jadi beberapa temuan teknis yang menjadi perhatian utama meliputi pondasi bangunan yang tidak kokoh. Penggunaan alat sondir yang tidak optimal, dan pemaksaan pembangunan di atas tanah labil tanpa perkuatan yang memadai,” lanjutnya.

Secara struktural, lanjut Heri Jerman, tidak hanya material bangunan yang menjadi perhatian, tetapi juga keseluruhan desain konstruksi.

Analisis dari tim Universitas Nusa Cendana menunjukkan adanya kelemahan dalam konstruksi yang berpotensi menimbulkan risiko jangka panjang bagi penghuni.

Tindak Lanjut dan komitmen pemerintah menanggapi temuan ini, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menegaskan komitmennya untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Namun, permasalahan teknis dan dugaan penyimpangan yang ditemukan di lapangan menjadi dasar bagi kementerian untuk menyerahkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi NTT.

“Proses hukum harus dilakukan secara cermat berdasarkan bukti yang cukup. Evaluasi lebih lanjut akan menentukan apakah kasus ini memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti secara hukum,” tambah Heri Jerman.

Pemerintah menegaskan bahwa proyek pembangunan perumahan harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, dengan tetap memastikan kualitas konstruksi yang sesuai dengan standar. Ke depannya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan memperketat pengawasan serta meningkatkan standar kualitas guna mencegah permasalahan serupa di proyek-proyek perumahan lainnya.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia berkomitmen untuk menyediakan hunian layak dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Dengan berbagai program strategis, kementerian terus berupaya meningkatkan standar perumahan di Indonesia guna mendukung kesejahteraan rakyat. (mel)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!