HUKRIM
Pisah Rumah 4 Tahun, Pasutri di Kupang Ini Akhirnya Berdamai Berkat Mediasi Polisi

KUPANG, PENATIMOR – Sebuah kisah rumah tangga yang nyaris berakhir dengan perpisahan, akhirnya berhasil didamaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Minggu (2/2/2025).
Berkat pendekatan humanis dan metode problem solving, aparat kepolisian berhasil menengahi konflik antara pasangan suami istri yang terpisah selama empat tahun akibat kecemburuan dan ketidakharmonisan.
Permasalahan ini bermula ketika seorang pria berinisial F melaporkan istrinya, I, yang sudah bertahun-tahun meninggalkan rumah dan memilih tinggal di sebuah kos.
F menuding istrinya berselingkuh dan hidup bersama pria lain. Dugaan tersebut semakin memperkeruh hubungan keduanya, hingga akhirnya Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT, Ketua RW, dan pemilik kos turun tangan untuk melakukan mediasi.
Dalam proses interogasi, terungkap bahwa alasan I meninggalkan rumah bukan karena perselingkuhan, melainkan karena tekanan dalam rumah tangga. Ia merasa tidak mendapat nafkah yang cukup dan terkekang oleh sikap suaminya yang terlalu posesif.
Kesalahpahaman ini akhirnya diluruskan dalam forum mediasi yang berlangsung penuh haru.
Bhabinkamtibmas Batuplat memberikan nasihat kepada keduanya agar saling introspeksi dan kembali membangun kepercayaan dalam rumah tangga.
Setelah melalui dialog yang cukup panjang, sang suami akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada istrinya. I pun menerima permintaan maaf tersebut, meski memilih untuk tidak langsung kembali ke rumah guna memperbaiki komunikasi dan hubungan secara bertahap.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas.
“Polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga berperan sebagai mediator dalam konflik sosial, termasuk persoalan rumah tangga. Kami berharap pasangan ini bisa menyelesaikan masalah dengan lebih dewasa dan membangun kembali keharmonisan rumah tangga mereka,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, S.I.K., menekankan pentingnya respons cepat dalam menangani konflik masyarakat.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk segera menangani setiap keluhan warga. Jangan hanya mendengar, tetapi juga turun langsung ke lapangan, berikan solusi, dan pantau perkembangannya agar konflik tidak meluas,” tegasnya.
Pendekatan humanis dan metode problem solving yang diterapkan kepolisian diharapkan terus menjadi solusi efektif dalam menjaga ketertiban serta keharmonisan di tengah masyarakat. (mel)
