Connect with us

HUKRIM

Pesta Miras di Pinggir Jalan, Polisi Amankan Dua Pemuda Mabuk di Kupang

Published

on

KENA HIKI. Dua pemuda diamankan polisi karena pesta miras di pinggir jalan pada Kamis (16/1/2025) sore.

KUPANG, PENATIMOR – Dua pemuda berinisial D (20) dan N (18) diamankan oleh personel Satuan Samapta Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kasat Samapta AKP Yohanes Suri, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Nefonaek, Aipda Tamrin Mansur, pada Kamis (16/1/2025) sore.

Kedua pemuda tersebut tertangkap mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan setelah laporan warga masuk melalui WhatsApp disertai video yang menunjukkan tindakan mereka.

Laporan warga tersebut segera ditindaklanjuti oleh personel Satsamapta yang saat itu sedang melaksanakan piket di Pos Polisi (Pospol) Fatululi. Bersama Bhabinkamtibmas Nefonaek, mereka langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati dua pemuda dalam kondisi mabuk, dengan sisa minuman keras di dalam sebuah botol. Beberapa pemuda lainnya diketahui telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

Kedua pemuda yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Pospol Fatululi untuk diberikan pembinaan. “Kami juga memanggil orang tua mereka dan meminta kedua pemuda tersebut membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Namun, jika mereka kembali melakukan pelanggaran serupa, kami tidak akan segan-segan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si.

Kapolresta Kombes Aldinan Manurung memberikan apresiasi kepada masyarakat yang proaktif melaporkan kejadian tersebut. “Kami berterima kasih kepada warga yang peduli terhadap keamanan lingkungannya dengan mengirimkan video sebagai bukti. Hal ini sangat membantu kami dalam mengambil tindakan cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Warga jangan ragu untuk melapor. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” imbuhnya.

Tindakan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Kupang Kota untuk menjaga ketertiban umum. Kombes Aldinan Manurung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. “Kami berharap generasi muda memanfaatkan masa mudanya dengan kegiatan positif, mengasah minat dan bakat untuk berprestasi, dan tidak terjerumus pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.

Selain menangani kasus ini, personel Satsamapta Polresta Kupang Kota juga menjalankan berbagai tugas lain, termasuk piket pelayanan umum di Mako Polresta Kupang Kota, piket di Pospol Fatululi, serta pengawalan di bank dan pengisian ATM milik Bank Mandiri.

Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. “Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan bersama,” tutup Kombes Aldinan Manurung. (ico)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!