HUKRIM
Pesan Penting Kajati NTT Saat Melantik Wakajati, Kajari Sumba Barat dan Kajari Rote Ndao
KUPANG, PENATIMOR – Ikhwan Nul Hakim, S.H., telah resmi mengemban tugas barunya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Nusa Tenggara Timur.
Ikhwan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI, menggantikan N. Rahmat R, S.H., M.H., yang dimutasi dalam jabatan yang sama sebagai Wakajati Kalimantan Utara.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H., M.H., di Aula Lopo Sasando pada Senin (26/8/2024) sekira pukul 10.00.
Selain melantik Wakajati, Kajati Zet Tadung Allo juga melantik Febrianda Ryendra, S.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat, dan Robby Permana Amri, S.H., M.H., sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati NTT.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 180 Tahun 2024, Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024, serta Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor PRIN-519/N.3.1/Cum.2/08/2024 tanggal 22 Agustus 2024.
Kajati Zet Tadung Allo, dalam sambutannya, mengintruksikan para pejabat baru untuk segera beradaptasi dan mengidentifikasi isu-isu krusial di wilayah tugas masing-masing serta menyelesaikannya dengan efektif.
Pejabat baru juga diminta untuk segera membangun lingkungan kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengutamakan pelayanan publik.
“Tegakkan hukum secara adil, profesional, dan bermartabat, dengan landasan hati nurani dan integritas tinggi, guna memberikan keadilan substantif yang dirasakan masyarakat,” pesan Kajati.
“Khusus dalam penanganan kasus korupsi, agar memprioritaskan kualitas penanganan kasus, serta memaksimalkan upaya penyelamatan kerugian negara,” tegas Kajati.
Tidak hanya itu, Kajati Zet Tadung Allo juga diminta untuk mengawal dan memastikan integritas seluruh jajaran dengan meningkatkan pengawasan melekat, sesuai dengan arahan Surat Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja.
Terpantau, acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Asisten, Kajari dan Kacabjari se-NTT, dan Ketua dan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah NTT.
Acara yang berlangsung dengan khidmat dan selesai pada pukul 11.45 itu, diakhiri dengan ucapan selamat dari seluruh hadirin kepada para pejabat yang baru dilantik. (bet)