Connect with us

HUKRIM

Kejari Karanganyar Ungkap Dugaan Penjualan Tiket Ganda oleh Oknum Pengelola BUMDes Berjo

Published

on

Kajari Karanganyar, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H.

KARANGANYAR, PENATIMOR – Penyidikan lanjutan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menemukan adanya praktik penjualan tiket masuk ganda ke sejumlah objek wisata di Berjo, yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pengelola BUMDes periode 2022-2024.

Kepala Kejari Karanganyar, Dr Roberth Jimmy Lambila, S.H.,M.H., pada Rabu (21/8/2024) menyatakan, “Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami memutuskan untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Tim kami menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dana melalui penjualan tiket masuk ganda di objek wisata, di mana hasil dari tiket yang dipalsukan tersebut masuk ke kantong pribadi oknum tersebut.”

Saat ditanya mengenai status tersangka, Kajari menjelaskan bahwa pihaknya masih fokus pada pemeriksaan sejumlah saksi yang diduga memiliki informasi terkait dugaan korupsi ini.

“Setelah penyidikan rampung, kami akan segera mengumumkan siapa tersangka dalam kasus ini,” tambahnya.

Selain itu, Kejari Karanganyar juga berencana untuk berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Karanganyar guna melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Berjo periode 2022-2024.

“Kami akan kembali berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memperdalam hasil temuan sebelumnya, meskipun sifat dari audit Inspektorat lebih bersifat administratif,” tandas Roberth.

Kasus ini menjadi perhatian publik Karanganyar, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, terutama yang dikelola oleh BUMDes.

Masyarakat berharap agar proses hukum ini dapat berjalan transparan dan cepat, sehingga kepercayaan terhadap pengelolaan dana desa dapat kembali pulih. (*/bet)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading