Connect with us

HUKRIM

Kejari Karanganyar Tingkatkan Kasus Korupsi BUMDes Berjo ke Penyidikan

Published

on

Kajari Karanganyar, Dr. Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H.

KARANGANYAR, PENATIMOR – Kejari Karanganyar menggeber penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso periode 2022-2024.

Status penanganan kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kajari Karanganyar Dr Roberth Jimmy Lambila, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Hartanto menuturkan, pihaknya telah memeriksa sekitar 20 saksi.

“Sesuai petunjuk pimpinan, per tanggal 7 Agustus kemarin, dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo naik ke penyidikan,” terangnya, Kamis (8/8/2024).

Menurut Hartanto, Kejari Karanganyar telah menemukan dua alat bukti yang kuat.

Di antaranya hasil pemeriksaan saksi dan dokumen penting pengelolaan BUMDes pada 2022-2024.

Dengan status penyidikan, lanjut Kasi Pidsus, jika ada saksi yang mangkir dari pemeriksaan, dapat dilakukan penjemputan paksa.

“Modusnya tidak jauh berbeda dengan kasus pengelolaan dana BUMDes Berjo yang pertama. Ada beberapa anggaran diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum,” ungkap Hartanto.

Diketahui sebelumnya, Plt Direktur BUMDes Berjo Sularno menemukan adanya kejanggalan pengelolaan dana BUMDes Berjo periode 2021- 2023.

Dalam audit yang dilakukan Inspektorat, menyebutkan ada dana sekitar Rp 2,7 miliar yang dibekukan oleh pengurus BUMDes Berjo yang lama.

Saat ini, dana tersebut tidak bisa digunakan oleh pengurus BUMDes Berjo yang baru.

“Ada beberapa transaksi keuangan yang tidak jelas dan hal itu dipertanyakan warga,” jelas Sularno.

Di antaranya adalah penarikan uang Rp 500 juta tanpa sepengetahuan kepala desa.

Ada pula pengambilan uang Rp 122 juta pada November 2023 untuk pembelian mobil operasional yang sampai saat ini keberadaan mobil tidak jelas. (bet)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading