Connect with us

HUKRIM

Sidik 2 Kasus Korupsi Beras Bulog, Penyidik Kejati NTT Periksa 23 Saksi di Waingapu, Sita Dokumen dan Kendaraan

Published

on

PERIKSA GUDANG BULOG. Tim penyidik Pidsus Kejati NTT memeriksa gudang Bulog Cabang Waingapu. (Ist)

KUPANG, PENATIMOR – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati NTT terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada Perum Bulog Cabang Waingapu tahun anggaran 2023-2024.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan Kepala Perum Bulog Cabang Waingapu, Zulkarnaen, sebagai tersangka.

Tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Waingapu, Sumba Timur pada tanggal 23 – 25 Mei 2024.

Kepala Seksi Penyidikan, Salesius Guntur, SH., yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (27/5/2024) siang, membenarkan.

Menurut Salesius, selama di Sumba Timur, tim penyidik yang dipimpin Koordinator, Fredy Simanjuntak, SH.,MH., telah memeriksa 20 orang saksi yang terdiri dari 9 pemilik atau pengurus RPK dan 11 pegawai dan tenaga kontrak Bulog Waingapu.

Selain itu, tim penyidik juga menyita 1 unit sepeda motor merk Yamaha Fazzio dengan nomor polisi ED 2032 XX beserta dokumen kelengkapan milik Risky D. Kase.

Termasuk, penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting terkait penyelenggaraan SPHP menggunakan CBP.

Salesius juga menjelaskan bahwa keberadaan tim penyidik di Sumba Timur juga dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan beras premium pada Perum Bulog Cabang Waingapu tahun anggaran 2023-2024.

“Untuk kasus pengadaan beras premium juga sudah ditingkatkan ke penyidikan. Tim selama di Sumba Timur juga menyita 32 dokumen yang terdiri dari 7 bundel dokumen pengadaan beras premium tahun 2023. Terkait kasus ini, penyidik juga telah memeriksa 3 orang saksi,” terang Salesius.

Diberitakan sebelumnya, penetapan Kepala Bulog Waingapu, Zulkarnaen, sebagai tersangka dilakukan dalam gelar perkara oleh tim penyidik Bidang Pidsus di hadapan Plt. Kajati NTT Riono Budisantoso, SH.,MA., pada Rabu (22/5/2024) siang tadi.

Gelar perkara juga dihadiri para Asisten dan Koordinator lingkup Kejati NTT.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-1266/N.3/Fd.1/05/2024 tanggal 22 Mei 2024.

Dilansir sebelumnya, dalam tahap penyelidikan, terungkap fakta bahwa dengan mengeluarkan SO manual, beberapa oknum di Perum Bulog diduga terlibat dalam korupsi berjamaah ini.

Tidak hanya itu, diduga jumlah beras yang disalurkan ke mitra Bulog justru jauh melebihi kuota yang seharusnya.

Sebanyak 1.000 ton lebih beras Bulog yang digelontorkan untuk menekan harga di pasar diduga dikorupsi oleh oknum pejabat di Bulog Waingapu.

Penanganan perkara ini telah dilakukan sejak awal bulan April 2024, dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Pada tahun 2023, Bulog Cabang Waingapu memiliki stok cadangan beras kurang lebih sebanyak 4.000 ton yang disimpan dalam gudang Bulog Waingapu.

Dimana harga eceran tertinggi (HET) beras Bulog ini pada bulan Januari – Agustus 2023 sebesar Rp 8.600/kg, sedangkan untuk bulan September 2023 hingga sekarang Rp 10.250/kg.

Untuk setiap pengeluaran beras melalui mitra Bulog di tahun 2023 menggunakan sistem e-RP.

Sementara, mekanisme pengeluaran beras di Bulog adalah mitra Bulog melakukan permohonan permintaan barang kepada Kepala Cabang Bulog Waingapu.

Selanjutnya, permohonan tersebut diterima, dan didisposisi kepada Asisten Manager SCPP untuk ditindak lanjuti apabila stok masih tersedia.

Oleh Asisten Manager SCPP, apabila stok di gudang tersedia berdasarkan sistem e-RP mengeluarkan tagihan yang harus harus dibayar mitra ke bank yang ditunjuk.

Kemudian, setelah membayar di bank sesuai tagihan, mitra kembali ke Asisten Manager untuk diterbitkan Sales Order (SO) atau Order Penjualan dan Invoice by sistem e-RP.

SO tersebut dibawah oleh mitra ke kepala gudang Bulog Kantor Waingapu untuk diproses dengan cara mengeluarkan beras sesuai SO, dan juga menerbitkan Dokumen Pengeluaran Barang.

Namun yang terjadi di Bulog Waingapu, permohonan oleh mitra kepada Kepala Kantor Cabang Waingapu diproses oleh Asisten Manager SCPP dengan cara menerima uang tunai dan menerbitkan SO Manual, dan tidak di-input di aplikasi e-RP karena SOP Bulog melarang menguarkan SO manual.

Selanjutnya, SO manual tersebut oleh kepala gudang diproses dengan cara mengeluarkan beras namun tidak mengeluarkan dokumen pengeluaran barang karena tidak terintegtasi di sistem e-RP.

Hal tersebut menyebabkan selisih stok beras di gudang dengan sistem e-RP dan juga selisih penyetoran.

Jumlah SO manual yang dikeluarkan oleh Asisten Manager SCPP sejak bulan September 2023 hingga Februari 2024 sebanyak 3.594 ton, 522 Kg dengan perhitungam HET di gudang Bulog sebesar Rp 10.250/kg.

Sementara, jumlah yang belum disetorkan oleh Asisten Manager SCPP tahun 2023 sebanyak 1.118 ton dengan hitungan HET 10.250/kg, sehingga jika diuangkan sebesar Rp 11.459.500.000.

Hingga saat ini belum dilakukan penyetoran, dan Asisten Manager SCPP, Rizky Kase, saat ini tidak diketahui keberadaanya. (bet)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *