HUKRIM
Korupsi Dana Desa Tanjung Batu, Kejari Lembata Tahan Kades dan Bendahara
![](https://penatimor.com/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240226-WA0008.jpg)
LEWOLEBA, PENATIMOR – Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lembata menetapkan dua tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan dana desa di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, untuk tahun anggaran 2018, 2020, dan 2021.
Tersangka pertama adalah NN, yang menjabat sebagai Kepala Desa, sedangkan tersangka kedua adalah PPL selaku Bendahara Desa.
Penetapan tersangka ini dilakukan penyidik pada Senin (26/2/2024) sekira pukul 11.00 Wita.
Hasil ekspose perkara yang dilakukan oleh tim penyidik, menyimpulkan bahwa telah terkumpul dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keterlibatan NN dan PPL dalam dugaan korupsi tersebut.
Sebelum penetapan tersangka dilakukan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, yang terdiri dari perangkat desa, masyarakat desa, dan pihak ketiga.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terungkap adanya indikasi pengeluaran fiktif untuk belanja barang dan jasa yang tidak didukung oleh bukti yang sah selama tahun anggaran yang dimaksud.
Berkenaan dengan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara/daerah yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata, ditemukan adanya penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa dan Bendahara Desa.
Penyimpangan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah senilai Rp186.559.442.
Kajari Lembat, Yupiter Selan, SH.,MH., yang dikonfirmasi awak media ini, membenarkan.
Menurut Yupiter, setelah melalui pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dengan pendampingan oleh penasihat hukum, baik NN maupun PPL dinyatakan dalam keadaan sehat.
“Atas dasar penetapan tersebut, keduanya langsung ditahan selama 20 hari di Lapas kelas III Lembata sebagai langkah penegakan hukum lebih lanjut,” kata Yupiter. (bet)
![](https://penatimor.com/wp-content/uploads/2022/04/cropped-logo-pena-timor-1-1.png)
HUKRIM
Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan
HUKRIM
Kinerja Gemilang Kejati NTT Tahun 2024: Pengelolaan Anggaran Efisien, Penegakan Hukum Optimal
![](https://penatimor.com/wp-content/uploads/2024/07/aebb392c-d294-4eae-a356-3cdffdde8a52.jpg)