Connect with us

HUKRIM

Putusan Kasasi, Hukuman Ira Ua Lebih Ringan

Published

on

Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira Ua

KUPANG, PENATIMOR – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia telah mengumumkan putusan Kasasi terhadap terdakwa Irawaty Astana Dewi Ua alias Ira Ua dalam perkara dugaan pembunuhan ibu dan anak, Astrid Efita Manafe (31) dan Lael Macabee (1).

Putusan kasasi diumumkan pada website resmi Mahkamah Agung RI, dengan Nomor Perkara: 1211 K/Pid/2023.

Permohonan Kasasi dimulai pada Rabu, 13 September 2023, dan tanggal distribusi putusan adalah Senin, 2 Oktober 2023.

Kasus pidana ini berasal dari Pengadilan Kupang dengan Nomor Surat Pengantar W26-U1/2132/HK.01/8/2023.

Dalam proses Kasasi ini, pemohon terdiri dari Penuntut Umum dan Terdakwa.

Perkara ini telah diputuskan, dan saat ini berada dalam tahap proses minutasi oleh Majelis Hakim, dengan tanggal putusan resmi pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Amar putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim tingkat Kasasi, menyatakan penolakan terhadap permohonan Penuntut Umum, dan menetapkan hukuman terhadap Ira Ua selama 18 tahun penjara.

Dengan putusan ini, hukuman yang sebelumnya adalah 20 tahun penjara, telah dikurangi menjadi 18 tahun penjara melalui proses Kasasi.

Sebelumnya, Ira Ua yang juga istri dari Randy Badjideh, telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim. Upaya hukum tingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) telah menguatkan putusan yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kupang.

Saat ini, Irawati Ua sedang menjalani hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Kupang. (wil)

 

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Kajari Lembata Pimpin Penangkapan Tersangka Korupsi Puskesmas Bean dan Wowon di Jawa Barat

Published

on

Kajari Lembata, Yupiter Selan, SH.,MH., (Kiri) saat membawa tersangka J ke Kupang.
Continue Reading

HUKRIM

Skandal Korupsi Persemaian Modern Labuan Bajo: Kerugian Negara Rp9,9 Miliar

Published

on

Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati NTT, Salesius Guntur, SH.., menerima laporan tersebut secara langsung dari pihak BPKP Perwakilan NTT pada Senin, 6 November 2023.
Continue Reading

HUKRIM

Korupsi Dana BOS, Kepsek dan Bendahara SDN As Manuela Dieksekusi

Published

on

Jaksa Penuntut Umum Kejari Belu melakukan eksekusi putusan perkara korupsi Dana BOS.
Continue Reading