HUKRIM
Pencuri Sapi Beraksi di Kabupaten Kupang, Hanya Tinggalkan Isi Perut

KUPANG, PENATIMOR – Kasus pencurian ternak sapi kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Amarasi, Polres Kupang.
Kasus ini sekaligus menjadi yang pertama terjadi di tahun 2023, dan saat ini sedang ditangani penyidik Reskrim Polsek Amarasi.
Pelapornya adalah Alimudin Baco alias Paman Ali, warga RT 03/RW 02, Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/B/18/V/2023/SPKT/Polsek Amarasi/Polres Kupang/NTT tanggal 11 Mei 2023.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 11 Mei 2023, sekitar pukul 03.00 Wita, yang berawal saat korban sekira pukul 05.00 Wita berangkat dari rumah menuju tempat dimana ia setiap hari mengikat ternak sapi miliknya, di kampung Nunhara RT 21/RW 05, Kelurahan Nonbes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Setibanya di tempat tersebut, korban tidak melihat lagi seekor sapi betina miliknya yang diikat pada kayu pembatas kebun.
Kemudian korban langsung menelepon anak buah kerja bernama Yuner Benu untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Namun karena handphone yang dituju tidak aktif, sehingga korban langsung pergi ke rumah Yuner Benu.
Dalam perjalanan kurang lebih 50 meter dari tempat sapi biasa diikat, korban menemukan tumpukan isi perut sapi di semak belukar yang tidak jauh dari jalan raya.
Korban lalu menelusuri lagi dan mendapati kotoran ternak sapi dan bercak darah yang masih segar yang berserakan di jalan raya jurusan Oekabiti-Ponain.
Atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Amarasi guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengimbau agar warga masyarakat harus peka dengan berbagai kemungkinan yang bisa merugikan masyarakat itu sendiri.
“Ya, benar kejadiannya Kamis dinihari sekitar pukul 03.00 Wita,” terangnya.
“Guna mengantisipasi hal serupa, kami mengimbau agar warga selalu peka terhadap berbagai kemungkinan yang bisa merugikan masyarakat,” tambahnya. (bet)

HUKRIM
GILA! Pria di Kupang ini Nekat Nodai Siswi SMP di Rumahnya, Walau Ada Istrinya dan Ibu Korban
HUKRIM
Gegara Mabuk, Oknum Pegawai Bank di Kupang Lakukan Penganiayaan, Ditangkap Polisi

HUKRIM
Mahkamah Agung Kabulkan PK Mantan Bupati Kupang Iban Medah
